Pastika Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli dalam Pelayanan Masyarakat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/24/16

Pastika Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli dalam Pelayanan Masyarakat


Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika tegaskan jajarannya untuk tidak sekali-kali melakukan pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat. Hal itu ditegaskannya saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor pelayanan Pemprov Bali yaitu di UPT Pelayan Bersama dalam Satu Atap (Samsat) Denpasar, Kantor UPT Samsat Induk Renon, Kantor Badan Perijinan dan Penanaman Modal serta Kantor Bersama Samsat Gianyar, 

Senin (24/10). Dalam sidak yang turut didampingi oleh Kepala Biro Humas Setda Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, orang nomor satu di Bali ini meingatkan para pegawai agar selalu mengedepankan kejujuran dalam menjalaskan tugas sehari-hari. 

“Saya harap jajaran saya tidak ada yang ditangkap karena kasus pungutan liar, anda semua sudah dibayar sesuai dengan tugas dan beban kerja, jadi sudah tidak ada alasan lagi melakukan tindakan itu,” tegasnya. 

Dia juga menginstruksikan pejabat yang berwenang untuk bekerja sesuai dengan aturan, jangan sampai ada lagi aturan penyerahan uang pelicin untuk acc STNK atau BPKB.

Pastika juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sekali-kali menyogok petugas agar cepat dilayani. Karena bagaimanapun juga dalam UU Tipikor baik penerima maupun pemberi suap sama-sama bisa dikenakan tindakan pidana. 

“Sekecil apapun suap yang anda berikan ke petugas sudah termasuk tindakan pidana korupsi, yaitu penyuapan. Jadi saya harap anda semua untuk mengikuti aturan saja. Semua pasti terlayani meskipun terkadang bisa memakan waktu,” himbau Pastika. 

Sebelumnya, untuk urusan perpanjangan BPKB, Kepala UPT Kantor Samsat Induk Denpasar, I Made Nindra menyatakan jika di kantornya sudah sejak lama bersih dari pungli. Menurutnya pihaknya sudah mendesain sistem sedemikian rupa agar tidak ada transaksi antara petugas dengan masyarakat. 

“Seperti pemasangan kaca yang tinggi di depan meja pelayanan, itu bertujuan menghindari kontak antara petugas dengan masyarakat,” jelasnya. 

Selain itu, Pemprov Bali melalui Dinas Pendapatan juga dengan bekerjasama dengan BPD Bali telah meluncurkan ATM samsat pada bulan Februari 2016, sehingga masyarakat bisa membayar samsat secara online.

Pastika yang juga melakukan sidak di Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BPPM) Provinsi Bali meminta jajarannya selain menghindari pungli juga ,  mengistruksikan agar meningkatkan koordinasi dengan SKPD terkait sebelum mengeluarkan ijin. 

“Seperti saat mengeluarkan ijin pendirian Panti Asuhan, harus benar-benar dikoordinasikn dengan Dinas Sosial, jangan sampai ke depan ada masalah seperti banyak anak yatim terlantar di panti asuhan itu. Jika itu terjadi termasuk kesalahan Perijinan juga, terlalu gampang mengeluarkan ijin. Koordinasi juga dengan Dinas terkait dalam fungsi pengawasan,” imbuhnya.

Kepala Bidang Perijinan dan Non Perijinan Ni Nyoman Indrayani yang menerima Gubernur saat sidak menegaskan pihaknya bersih dari praktek pungli. Bahkan sejak awal Januari tahun 2016, pihaknya sudah menggratiskan biaya pengeluaran ijin, dan diperkuat dengan stempel bertuliskan ‘Pengurusan Ijin Tidak Dikenakan Biaya’. (DN - PrG)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com