Gubernur Pastika Berharap Peta CSRT Bisa Membawa Manfaat Bagi Terwujudnya Penataan Ruang di Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/21/16

Gubernur Pastika Berharap Peta CSRT Bisa Membawa Manfaat Bagi Terwujudnya Penataan Ruang di Bali


Denpasar, Dewata News. Com - Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap implementasi kebijakan Satu Peta yang akan mengintegrasikan kebutuhan peta diantaranya peta citra tegak, peta lahan, peta bencana dan lainnya yang mampu mengakselerasi terwujudnya perencanaan tata ruang hingga pada rencana rinci tata ruang.

Demikian sambutan tertulis Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali Putu Astawa pada acara Workshop Geospasial dengan Tema “Pemetaan Desa Untuk Mendukung Kebijakan Satu Peta” pada Jumat (21/10) di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, ketersediaan data dan peta sangat jauh tertinggal sehingga seringkali rencana tata ruang yang dihasilkan oleh pemerintah daerah tidak relevan terhadap kondisi yang ada serta mempengaruhi terwujudnya perencanaan tata ruang yang berkualitas untuk jangka panjang,” ungkapnya.


Lebih lanjut, permasalahan utama yang terjadi pada penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi  Bali adalah terdapat indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

“Indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang umum terjadi seperti pada kawasan sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan jurang, kawasan tempat suci dan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” imbuh Pastika.

Ditambahkan Pastika, indikasi pelanggaran tersebut juga disebabkan pemerintah kabupaten/kota belum memiliki rencana rinci tata ruang sebagai operasional dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota. Sehingga dengan dirampungkannya Peta Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) Provinsi Bali dapat membawa manfaat besar bagi terwujudnya Penataan Ruang di Bali serta mempercepat pengembangan infrastruktur di Bali.

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono mengatakan jika Informasi Geospasial (GI) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan tuntutan dari kebutuhan pembangunan nasional untuk berbagai kepentingan saat ini.

“Kebijakan Satu Peta (KSP) yang dicanangkan pemerintah dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan KSP pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 sudah selayaknya menjadi perhatian serius semua pihak yang berkepentingan,” ujar Priyadi dalam sambutan pembukanya.

Pada kesempatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Peta Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) kepada provinsi, kabupaten/kota se-Bali yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono. (DN - AN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com