Tukang Ojek di Seririt Gasak Uang Rp.9 Juta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/28/16

Tukang Ojek di Seririt Gasak Uang Rp.9 Juta


Buleleng, Dewata News.com — Seorang tukang ojek Gede S alias Gedek, terpaksa diamankan jajaran Polsek Seririt akibat melakukan aksi pencurian uang tunai sebesar Rp.9 juta.
 
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya, Kapolsek Seririt Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, Gede S alias Gedek (38 thn) warga Banjar Uma Desa Patemon Kecamatan Seririt yang kesehariannya sebagai tukang ojek nekat menggasak uang di warung milik Nengah Gelis (67), warga Jalan. R. Suprapto No 99 Kelurahan Seririt, Sabtu (27/08).
 
Menurut Agung Wiranata Kusuma, kejadian yang dilakukan pelaku diperkirakan sekitar pukul 13.00 Wita, saat pelaku pura-pura membeli rokok. Saat pelayan warung lengah, uang yang ada di warung diambil pelaku.
 
Berdasarkan laporan dan keterangan saksi, lanjut Agung Wiranata Kusuma, dengan terdeteksinya ciri-ciri pelaku serta olah TKP, Polsek Seririt berhasil membekuk pelaku, 1 jam setelah kejadian.
 
Kapolsek Seririt Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma yang langsung mengkoordinir drama penangkapan pelaku langsung mengungkap kasus tersebut.
 
”Sesuai dengan hasil pengaduan dari pelapor dan kecurigaan dari anggota, maka tersangka Gede S alias Gedek langsung digiring ke Mapolsek Seririt dengan barang bukti berupa perhiasan emas senilai Rp1 juta dan sisa uang tunai Rp5,7 juta. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan tuntutan pidana penjara maksimal 5 tahun,” kata Agung Wiranata Kusuma. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com