Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ringkus Kurir Jaringan Pemalsu Kartu Kredit Internasional - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/12/16

Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ringkus Kurir Jaringan Pemalsu Kartu Kredit Internasional


Jakarta, Dewata News. Com - Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus Wong Chin Yung, 18 tahun, kurir jaringan pemalsu kartu kredit internasional, Minggu (7/8). Pemuda asal Malaysia itu sudah 2 kali masuk ke Indonesia untuk bertransaksi dengan kartu kredit palsu.

"Dia masuk ke dalam sindikat pemalsu kartu kredit Malaysia," kata Kasubdit Fishmondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Teguh Wibowo kepada wartawan, saat jumpa pers, kamis (11/8) siang.

AKBP Teguh menjelaskan, Wong ada di pos paling bawah dalam sindikat pemalsu kartu kredit. Tugasnya hanya bertransaksi menggunakan kartu kredit palsu. Mengambil keuntungan, lalu menyetorkannya ke sindikat di Malaysia. Selanjutnya dia hanya diberi 500 ringgit setiap bertransaksi. "Hanya sekitar Rp 1,7 Juta," jelas AKBP Teguh.

Saat diringkus anggota polisi dari Subdit Fishmondev Ditreskrimsus. Polda Metro Jaya, Wong tengah bertransaksi di Emerald Tour & Travel di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016 lalu.

Dia membeli 3 tiket Tour seharga. Rp 111,1 juta. Tiket itu oleh Wong kemudian difoto dan dikirim ke seseorang di Puchong, Selangor, Malaysia.

"Kami sudah mengetahui siapa orang yang ada diatas Wong. Ini sindikat," kata AKBP Teguh.

Bahkan Wong mengaku ada banyak orang seperti dirinya yang bekerja untuk sindikat tersebut. Nyaris setiap pekan selalu ada saja anggota sindikat itu yang masuk ke Jakarta. Bertransaksi memakai kartu kredit palsu dengan data asli.

Selanjutnya, kata AKBP Teguh, pihaknya akan berkoordinasi dengan International Police untuk meringkus orang-orang yang berada di atas Wong dalam sindikat tersebut.

Kartu kredit palsu ini sebenarnya merupakan kartu kredit 'aspal'. Data di dalamnya benar dan memang ada pemiliknya. Data itu didapat dengan berbagai cara. Mulai dari mengambilnya saat pemilik melakukan transaksi di internet. Maupun saat pemilik memakainya di toko-toko menggunakan mesin. Data itu kemudian diolah dan dimasukkan ke kartu kredit palsu milik sindikat. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com