Ist |
Makassar, Dewata News.com — Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) memiliki berbagai keunikan, yaitu: karst, goa-goa dengan stalaknit dan stalakmit yang indah. Dan yang paling dikenal adalah kupu-kupu. Bantimurung oleh Alfred Russel Wallace dijuluki sebagaiThe Kingdom of Butterfly (kerajaan kupu-kupu.
Taman Nasional ini merupakan salah satu tempat tujuan wisata yang menyuguhkan wisata alam, berupa lembah bukit kapur yang curam dengan vegetasi tropis, air terjun, dan gua yang merupakan habitat beragam spesies, termasuk kupu-kupu.
Menarik sebagai tempat wisata, sehingga dijadikan agenda kegiatan Press Tour Wartawan Buleleng, setelah kunjungan kerja di Balai Kota Makassar, Senen (22/08).
Taman Nasional ini memang menonjolkan kupu-kupu sebagai daya tarik utamanya. Di tempat ini sedikitnya ada 20 jenis kupu-kupu yang dilindungi pemerintah dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 7/1999.
Beberapa spesies unik, bahkan hanya terdapat di Sulawesi Selatan, yaituTroides Helena Linne, Troides Hypolitus Cramer, Troides Haliphron Boisduval,Papilo Adamantius, dan Cethosia Myrana. Antara tahun 1856-1857,
Alferd Russel Wallace menghabiskan sebagian hidupnya di kawasan tersebut untuk meneliti berbagai jenis kupu-kupu. Wallace menyatakan, Bantimurung merupakan The Kingdom of Butterfly (kerajaan kupu-kupu).
Menurutnya di lokasi tersebut terdapat sedikitnya 250 spesies kupu-kupu. Lokasi wisata ini juga memeliki dua buah gua yang bisa dimanfaatkan sebagai wisata minat khusus. Kedua gua itu adalah Gua Batu dan Gua Mimpi.
Selain di kawasan Bantimurung, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung memiliki berbagai macam lokasi ekowisata yang menarik. Di sana terdapat lebih dari 80 Gua alam dan Gua prasejarah yang tersebar di kawasan karst TN Bantimurung-Bulusaraung.
Untuk diketahui, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung terletak di Sulawesi Selatan seluas ± 43.750 Ha. Secara administrasi pemerintahan, kawasan taman nasional ini terletak di wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Taman nasional ini ditunjuk menjadi kawasan konservasi atau taman nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.398/Menhut-II/2004 tanggal 18 Oktober 2004. Saat ini dikelola oleh Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, yang berkedudukan di kecamatan Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com