Buleleng, Dewata News.com — Tiga pejabat pratama hasil lelang alias hasil seleksi terbuka yang dilakukan sebuah Panitia dipimpin Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka dikukuhkan Bupati Putu Agus Suradnyana melalui upacara pengambian sumpah dan pelantikan di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Selasa (02/08).
Ketiga pejabat tersebut, yakni Ketut Suparta Wijaya yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang kemudian sebagai Pelaksana Tugas Kadis PU. Sementara Ketut Suparto yang selama ini Kepala Bagian Ekonomi&Pembangunan (Ekbang) Setkab Buleleng menduduki jabatan promosi sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian. Sedangkan I Made Subur yang sebelumnya Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menempati jabatan baru sebagai Kepaa Pelaksana Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.
Diselenggarakannya pengambilan sumpah dan pelantikan kepada tiga pejabat pratama itu, dijelaskan Bupati Putu Agus Suradnyana, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Proses seleksi terbuka terhadap tiga jabatan yang lowong dilaksanakan sudah dimulai dari lama. Bahkan sudah meraih BKN Award,” ungkapnya.
Menurut Bupati yang akrab dipanggil PAS ini, BKN Award diraih dengan syarat kepala daerahnya konsisten mengikuti peraturan yang berlaku mengenai kepegawaian. “Pak Sekda sudah melakukan prosesnya. Saya tinggal melihat prosesnya sudah berjalan dengan baik. Ya sudah kita usulkan,” imbuhnya.
Disinggung terkait dengan pelantikan yang diaksanakan, Bupati PAS menegaskan, sebenarnya sesuai dengan Undang-Undang Pilkada, bahwa bupati dilarang untuk melakukan keputuan strategis, termasuk mutasi di lingkungan pemerintahan sejak enam bulan sebelum masa pendaftaran. Namun di Undang-Undang itu juga dijelaskan tentang klausul, bahwa boleh dilakukan mutasi apabila ada rekomendasi dari Mendagri.
Bupati PAS juga berharap kepada pejabat yang baru untuk bekerja secara terintegrasi. ”Para pejabat yang baru bisa bekerjasama antar instansi. Antar SKPD harus bekerja bersama-sama untuk membangun Buleleng yang lebih baik.
Sebagai contoh, Bupati PAS menyimak keberadaan BPBD tidak bisa bekerja sendiri. Langkah-langkah pencegahan juga harus dilakukan antar instansi. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com