BKD Provinsi Bali Gelar Kegiatan Bersih-Bersih dan Sembahyang di Pura Dalem Sakenan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/3/16

BKD Provinsi Bali Gelar Kegiatan Bersih-Bersih dan Sembahyang di Pura Dalem Sakenan



Denpasar, Dewata News. Com - Dalam rangka menyambut Hari jadi Pemerintah Provinsi Bali yang ke 58 tahun, yang jatuh pada 14 Agustus mendatang , Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali menggelar kegiatan Bersih-bersih serta persembahyangan bersama di Pura Dalem Sakenan, Serangan - Denpasar pada Rabu (03/8).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Rochineng tersebut
yang dilaksanakan pada pagi hari diawali dengan melaksanakan bersih-bersih diseputaran areal Pura Dalem Sakenan selanjutnya melaksanakan persembahyangan bersama.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan bersih-bersih diareal Pura Sakenan dan selanjutnya melaksanakan persembahyangan bersama. Kegiatan ini dalam rangka menyambut HUT Pemprov Bali yang ke 58, serta memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi agar selalu memberikan kerahayuan kepada kami aparatur pemerintah untuk terus bisa menjalankan tugas dan mengabdi kepada masyarakat," ungkap Rochineng disela kegiatan.



Selain itu, menurut Rochineng kegiatan ini juga sebagai bentuk rasa syukur atas keselamatan, kesehatan selama ini dalam mengemban tugas sebagai abdi masyarakat. Tak hanya itu, kegiatan ini juga sebagai wujud
nyata dari pelaksanaan filosofi Tri Hita Karana mengenai bagaimana kehidupan itu selaras antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan pencipta.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan 5 unit tempat sampah serta sejumlah punia yang diserahkan langsung oleh Rochineng kepada pihak Pura yang diterima langsung oleh Jro Mangku Sakenan. (DN - AN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com