Wagub Sudikerta Sambut Baik Proteksi BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Non-Formal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/15/16

Wagub Sudikerta Sambut Baik Proteksi BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Non-Formal


Denpasar, Dewata News. Com - Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini menyasar pekerja non-formal untuk diproteksi sehingga kedepannya jika terjadi kecelakaan bisa memperoleh pelayanan yang optimal. Hal itu menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang mengatakan jika BPJS Ketenagakerjaan kini mulai merambah ke pekerja sektor non-formal dalam menarik kepesertaan.

Fokus pada sektor non-formal dipilih pada kategori menengah ke bawah seperti Petani, Nelayan, Pedagang, Buruh, Pramuwisata, Pekerja Seni. Selain itu, Pemangku atau rohaniawan Hindu juga nantinya akan mendapatkan proteksi serupa. Demikian terungkap saat Wagub Sudikerta menerima Audensi BPJS Ketenagakerjaan di ruang tamu Wakil Gubernur, kantor Gubernur Bali, Renon - Denpasar pada Jumat (15/7) pagi.

“Saya menyambut positif program tersebut, ini program yang sangat bagus. Di Bali sendiri sudah ada program terkait hal itu yakni Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), sedangkan pemerintah mencanangkan Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN). Kendala yang dihadapi saat ini dimana BPJS ada subsidi atau iuran, sedangkan untuk JKBM tidak ada,” ungkap Wagub Sudikerta yang kemudian berharap hal tersebut menjadi perhatian kedepannya agar jangan sampai membebani masyarakat terutama masyarakat di Bali.

Untuk itu, Wagub Sudikerta meminta kepada dinas terkait untuk melakukan kajian atau survey agar bisa diketahui jumlah pekerja non-formal yang benar-benar pantas menerimanya. Hal ini juga untuk mengantisipasi agar tidak sampai tebang pilih kepada penerimanya sehingga perlu dilakukan kajian secara komprehensif. Kedepannya Wagub Sudikerta berharap semua pekerja terutama yang ada di Bali bisa terjamin proteksinya.

“Saya minta Disnakertrans untuk melakukan kajian dan pendataan berapa jumlah pekerja non-formal yang ada saat ini. Tolong segera itu ditindaklanjuti dengan koordinasi kepihak-pihak yang terkait agar bias cepat selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Agus Susanto, mengatakan jika baik pekerja formal dan non-formal maupun pemberi kerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan kendala pendanaan yang dihadapi karena adanya iuran atau subsidi, Agus mengajak semua pihak ikut menjadi  donatur untuk mensubsidi kepada pekerja non-formal tersebut.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan nantinya pekerja yang kecelakaan akan dirawat hingga sampai sembuh, selama perawatan tidak mendapatkan gaji, maka akan kita berikan santunan. Bahkan transfortasi daribrumah sakit menuju rumah semua ditanggung.

Ditambahkan Agus, Selain manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta juga mendapatkan kesempatan untuk merasakan program lainnya seperti Jaminan Kematian yang memberikan santunan berkala bagi ahli waris, biaya perawatan dan pemakaman. Serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengambil total iuran yang dibayarkan setiap bulannya ditambah dengan dana pengembangan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Sumarjono, Kakanwil Banuspa, Kuswahyudi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar, A.A Karma Krisnadi, Asisten 2, Ketut Wija, , Kepala UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali , IGA Putri Mahadewi, perwakilan Diskes Prov. Bali serta perwakilan Disnakertrans Prov. Bali. (DN  - AN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com