Tunggu Hasil Visum, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Tidak Ditahan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/29/16

Tunggu Hasil Visum, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Tidak Ditahan


Buleleng, Dewata News.com — Kalangan masyarakat, khususnya keluarga korban mempertanyakan proses penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur, karena hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran karena tidak ditahan.
 
Terkait dengan proses penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur itu, Rabu (28/07) Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan didampingi Kapolres AKBP Made Sukawijaya memaparkan kasus yang sedang dalam proses penanganan yang sudah mendekati rampung, setelah memeriksa korban maupun pelaku, termasuk saksi.
 
"Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang diancam pidana penjara minima 5 tahun sesuai dengan Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak itu memang saat ini memang tidak tahan, karena masih menunggu hasil visum et repertum,” kata Ipda Edi.
 
Perlu diketahui, kasus pencabulan anak di bawah umur ini dilakukan seorang oknum guru berinisial SG (41) yang “memangsa” siswi kelas IV SLB C berinsial SDY (12).
 
Dari informasi yang dihimpun, ternyata oknum guru predator siswi SLB C ini memiliki kelaianan seksual. Ia bukan hanya sekedar mencabuli siswi keterbelangan mental alias tuna grahita itu, tetapi di hadapan korban sang guru cabul SG melakukan aksi onani.
 
Aksi nyeleneh pelaku SG itu terungkap saat diperiksa penyidik Unit PPAnak Satreskrim Polres Buleleng, Bali, Rabu (27/07) siang.

Dihadapan penyidik, pelaku SG megakui perbuatannya. Pelaku SG memgaku untuk melancarkan aksinya, ia memberi iming-iming uang Rp15 ribu agar korban mau diajak ke dalam kamar pelaku.

Kapolres Sukwijaya didampingi Kanit PPA Ipda Edi Sukaryawan juga mengungkapkan, saat aksi tersebut dilakukan, pelaku SG ini membuka baju korban dengan meremas dada korban sambil menggesekkan alat vital pelaku ke dada korban.
 
Aksi amoral pelaku SG ternyata tidak sampai di situ. Sambil memerasnyonyok korban, pelaku SG sambil melakukan aksi onani di depan korban yang belum tahu apa-apa tentang dunia orang dewasa itu.
 
"Alasannya karena nafsu lihat korban, karena payudaranya besar. Tapi, kami belum mengetahui berapa kali itu dilakukan, sambil menunggu hasil visum dan psikologi,” ungkap Kapolres Sukawijaya.
 
Menurut Kapolres Sukawijaya, salah satu alasan pelaku SG melakukan tindakan asusila terhadap korban SDY pelaku SG mengaku sangat nafsu melihat korban yang memiliki nyonyokatau payudara korban cukup besar.
 
Namun hingga saat ini, polisi belum berhasil mengungkap berapa kali perlakukan bejat itu dilakukan oleh pelaku yang juga merupakan oknum guru di salah satu SMPN di Kecamatan Sawan ini.
 
"Kami masih menunggu hasil visum dan psikologi, setelah itu baru penetapan tersangka dan akan langsung dilakukan penangkapan. Tapi sejauh ini pelaku kooperatif dalam pemanggilan pemeriksaan,” tandas Kapolres Sukawijaya. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com