Jakarta, Dewata News. Com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anggota TNI AL, yakni Letkol dr. Anton Budiono. Akibat kejadian itu, Letkol Anton tewas dilokasi akibat mengalami pendarahan di bagian kepala.
Kejadian berawal saat pada Sabtu (23/4) lalu pukul 05.30 WIB di lampu merah Tugu Tani, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Saat itu, pelaku, Ade Kurniawan alias Wawan, 28 tahun mengendarai sepada motor dan memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Untuk mengambil tas yang dibawa korban, pelaku mendendang sepeda motor korban dengan kaki kiri sehingga motor korban oleng dan menabrak trotoar pembatas jalan.
Korban terpental jatuh dari sepeda motornya, mengalami benturan keras pada kepala yang mengakibatkan helm yang di pakainya pecah menabrak trotoar sampai mulut dan hidung mengeluarkan darah hingga meninggal dunia di tempat.
Disaat itulah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan berpura-pura menolong korban seraya mengambil tas warna hitam yang berisi pistol merk Fegarmi serta dompet dan ponsel merk Xiaomi yang telah diincarnya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut bergerak dan melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk serta berhasil menangkap pelaku di rumah pamannya, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (22/7) malam.
Dari rumah tersangka, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati dompet korban di saku celana tersangka, ponsel korban di kamar mandi dan tas hitam korban di ruang tamunya. Sedangkan untuk pistol, menurut keterangan tersangka, sudah dijualnya seharga Rp 3 juta ke Erik dengan perantara Budi yang kini kedua orang tersebut masuk dalam DPO aparat kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku merek Yamaha Mio bernopol B 6148 PJD, satu buah KTP atas nama Ade Kurniawan, satu buah tas tangan warna hitam bertuliskan persatuan Golf TNI milik korban, satu buah KTP atas nama dr. Anton Budiono, satu buah SIM C atas nama dr. Anton Budiono, satu buah KTA atas nama dr. Anton Budiono, satu buah SIM TNI atas nama dr. Anton Budiono.
Selain itu, satu lembar surat ijin pengguna senjata api, satu buah NPWP atas nama dr. Anton Budiono, satu buah kartu ATM atas nama dr. Anton Budiono, satu STNK sepeda motor korban B 6869 UYD, satu ponsel merk Xiaomi milik korban dan satu pistol merk Fergami berkaliber 9,9 mm beserta 6 butir peluru dalam magazen milik korban.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya insiden tersebut.“Pelaku hanya satu orang saja dan korban meninggal dunia saat jatuh di TKP,” ujarnya. (DN - HuM)
Kejadian berawal saat pada Sabtu (23/4) lalu pukul 05.30 WIB di lampu merah Tugu Tani, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Saat itu, pelaku, Ade Kurniawan alias Wawan, 28 tahun mengendarai sepada motor dan memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Untuk mengambil tas yang dibawa korban, pelaku mendendang sepeda motor korban dengan kaki kiri sehingga motor korban oleng dan menabrak trotoar pembatas jalan.
Korban terpental jatuh dari sepeda motornya, mengalami benturan keras pada kepala yang mengakibatkan helm yang di pakainya pecah menabrak trotoar sampai mulut dan hidung mengeluarkan darah hingga meninggal dunia di tempat.
Disaat itulah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan berpura-pura menolong korban seraya mengambil tas warna hitam yang berisi pistol merk Fegarmi serta dompet dan ponsel merk Xiaomi yang telah diincarnya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut bergerak dan melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk serta berhasil menangkap pelaku di rumah pamannya, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (22/7) malam.
Dari rumah tersangka, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati dompet korban di saku celana tersangka, ponsel korban di kamar mandi dan tas hitam korban di ruang tamunya. Sedangkan untuk pistol, menurut keterangan tersangka, sudah dijualnya seharga Rp 3 juta ke Erik dengan perantara Budi yang kini kedua orang tersebut masuk dalam DPO aparat kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku merek Yamaha Mio bernopol B 6148 PJD, satu buah KTP atas nama Ade Kurniawan, satu buah tas tangan warna hitam bertuliskan persatuan Golf TNI milik korban, satu buah KTP atas nama dr. Anton Budiono, satu buah SIM C atas nama dr. Anton Budiono, satu buah KTA atas nama dr. Anton Budiono, satu buah SIM TNI atas nama dr. Anton Budiono.
Selain itu, satu lembar surat ijin pengguna senjata api, satu buah NPWP atas nama dr. Anton Budiono, satu buah kartu ATM atas nama dr. Anton Budiono, satu STNK sepeda motor korban B 6869 UYD, satu ponsel merk Xiaomi milik korban dan satu pistol merk Fergami berkaliber 9,9 mm beserta 6 butir peluru dalam magazen milik korban.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya insiden tersebut.“Pelaku hanya satu orang saja dan korban meninggal dunia saat jatuh di TKP,” ujarnya. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com