Pengguna Narkoba di Buleleng Tunjukkan Peningkatan yang Signifikan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/27/16

Pengguna Narkoba di Buleleng Tunjukkan Peningkatan yang Signifikan


Buleleng, Dewata News.com — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum :Polres Buleleng dalam enam bulan terakhir tahun 2016 ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini dibuktikan dari hasil penangkapan kegiatan rutin Kepolisian maupun Operasi Bersinar Tahun 2016 yang dilakukan Satuan Resnarkoba maupun Polsek di jajaran Polres Buleleng.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya tidak menampik terjadinya peningkatan pengguna narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan pengedar bisa dihitung jari tangan.

”Selama enam bulan di tahun 2016 ini setidaknya ditangkap 45 orang tersangka dari 35 informasi dari masyarakat. Sementara selama tahun 2015 lalu hanya 32 orang tersangka yang sudah menjalani proses penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya usai merilis hasil tangkapan narkoba jenis sabu-sabu di Wantilan Arya Damar Mapolres Buleleng, Senen (27/06) siang.
 
Didampingi Kapolsek Seririt AKP Anak Agung Wiranata, di samping Kasat Resnarkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan, Kapolres Made Sukawijaya memaparkan kronologis penangkapan pelaku Putu P selaku pengedar yang berdomisili di Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt. Susahnya masuk ke rumah tempat tinggal pelaku, jelas kapolres, terpasangnya CCTV sehingga siapapun yang masuk gang menuju rumahnya justru diketahui.
 
Berkat strategi jajarannya, pada hari Senen (20/06) sore sekitar pukul 15.30 Wita berhasil menerobos rumah pelaku Putu P dan mengamankan sejumlah barang bukti, sekaligus menggiring pelaku ke ruang tahanan Polres Buleleng untuk proses penanganan lebih lanjut.
 
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Putu P, ditemukan barang-barang berupa 2 buah timbangan digital, 1 buah alat bong, 1 buah korek api gas, 1 buah buku catatan penjualan sabu-sabu,, 1 buah HP, 13 paket sabu berat 0,06 gram netto, 2 buah paket sabu berat 0,06 gram netto, 2 buah paket sabu berat 0,12 gram netto, 2 buah bungkus pipet plastic, 3 bungkus plastic flip dan uang tunai  Rp250 ribu.
 
Penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini, berawal ketika anggota Polsek Seririt mendapat informasi adanya pesta narkoba di Banjar Dinas Jro Agung, Desa Lokapaksa. Selanjutnya anggota dipimpin AKP Komang Riasa langsung menuju rumah yang diinformasikan milik IGB P alias Malen yang ternyata sedang pesta sabu-sabu, bersama Ketut Hartawan alias Tawan yang warga Jalan Suprapto 96 Seririt.
 
Dari drama penggerebegan sore itu, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu berat 0,12 gram brutto (0,06 gram netto), 1 buah bong , 2 buah korek api gas, 1 buah tempat tabung kaca, 2 buah potongan pipet, plastic, 2 buah HP. Dua pelaku pengguna dan barang bukti tersebut, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Buleleng.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya berkomitmen agar Buleleng bebas narkoba, sehingga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran maupun pengguna narkoba agar segera menghubungi polisi terdekat. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com