510 Liter Arbal Hasil Operasi Sat Sabhara Polres Buleleng Diamankan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/27/16

510 Liter Arbal Hasil Operasi Sat Sabhara Polres Buleleng Diamankan


Buleleng, Dewata News.com — Sedikitnya 510 liter minuman keras (miras) jenis arak bali (arbal) diamankan dari hasil operasi yang dilancarkan jajaran Sat Sabhara Polres Buleleng dibawah pimpinan Kasat AKP I Wayan Parta, pada hari Jumat (24/06).
 
Peredaran miras jenis arbal yang diproduksi di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan ini, merupakan hasil tangkapan terbesar selama tahun 2016 yang totalnya sebanyak 600 liter.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya ketika merilis kepada para awak media di Wantilan Arya Damar, Senen (27/06) siang mengungkapkan, miras jenis arbal sebanyak itu ditemukan tiga anggota Sat Sabhara dipimpin Kanit Patroli Ipda Made Purwantara ketika melaksanakan kegiatan di Desa Pakisan, Kubutambahan.
 
Ada dua TKP penemuan miras jenis arbal itu, yakni di rumah Ketut P (50) di Banjar Dinas Pakisan sebanyak 7 jirigen besar ukuran 30 liter dengan total 210 liter. TKP lainnya di rumah Ketut W (45) sebanyak 10 jirigen besar ukuran 30 liter dengan total sebanyak 300 liter, sehingga secara keseluruhan sebanyak 510 liter.

Keberadaan miras tersebut diketahui, menurut Kapolres Made Sukawijaya, berdasarkan laporan dari masyarakat setemat. Dengan diamankan 4510 liter miras jenis arbal dari Pakisan ini, sehingga selama bulan Jini hasil operasi miras sebanyak 600 liter.
 
Kasat Sabhara AKP Wayan Parta menambahkan, pasal yang dulanggar terhadap dua orang pengepul miras jenis arbal ini, pasal 23 (1) yo 91 (1) Perda No.2 tahun 2012 tentang pendistribusian dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin atau SIUP MB. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com