![]() |
Terpilih menjadi Duta Humas Polda Bali menjadi tantangan baru bagi Ni Wayan Pratiwi Dewanti (22). Dara yang menyandang gelar Jegeg Bali 2014 ini menjadi role model bagi
masyarakat tentang tata cara berlalu lintas yang benar dan bahaya
narkoba.
Gadis kelahiran Denpasar, 8 Februari 1994 ini tercatat
sebagai perempuan pertama yang menjadi Duta Humas Polda Bali. Dia
berkewajiban memberi pemahaman mengenai safety riding kepada masyarakat luas.
“Ya misalnya selalu mengingatkan ke adik untuk pakai helm kalau
berkendara sepeda motor. Selain itu juga harus punya prinsip yang teguh,
narkoba tidak baik untuk masa depan,” tuturnya di Denpasar, Selasa (10/5).
Gadis yang akrab disapa Tiwi ini mengaku menjadi Duta Humas
Polda Bali bisa menjadi role model untuk teman-teman sebayanya untuk
meminimalisir pelanggaran hukum, khususnya terkait disiplin lalu lintas
dan narkoba.
“Informasi itu perlu disampaikan karena efek negatifnya
bisa merugikan keluarga dan diri sendiri,” ujar gadis asal Kuta itu.
Dalam mengemban tugasnya sebagai Duta Humas Polda Bali, ia kerap
diundang siaran di radio dan televisi.
"Saya menjalankan tugas
sesuai instruksi dari pihak hubungan masyarakat kepolisian mengenai
pentingnya safety riding dan bahaya narkoba. Karena kedua hal itu paling
dekat dengan remaja,” papar Tiwi yang hobi menari dan membaca buku itu.
Tiwi kerap pula mendapat guyonan dari teman-teman dan polisi. “Saya sering dapat guyonan dari teman-teman, mereka bilang harus
hati-hati dekat saya, nanti ditilang. Lalu beberapa polisi nyaranin saya
daftar polwan saja, ha ha,” terangnya sembari tertawa.
“Saya
menjalani tugas ini dengan senang hati karena melakukan pengabdian ke
masyarakat merupakan kewajiban saya juga,” ucap Tiwi.
Tiwi berharap
agar masyarakat, khususnya remaja selalu tertib berlalu lintas dan
menumbuhkan sikap teguh dalam hati untuk menghindari narkoba. (DN ~ HuM).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com