Jasa Raharja Layani Korban Laka Lantas Tak Kenal Ruang dan Waktu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/3/16

Jasa Raharja Layani Korban Laka Lantas Tak Kenal Ruang dan Waktu



Buleleng, Dewata News.com — Pemberian pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dilakukan tidak mengenal ruang dan waktu, karena merupakan suatu kebutuhan dalam membantu korban laka lantas dimaksud, seperti ditegaskan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi.

 ”Bahkan, pekan depan kami agendakan untuk merapatkan barisan dengan para Kanit Laka di jajaran Polres Buleleng dan para Pimpinan Rumah Sakit (RSU) Pemerintah maupun Swasta yang ada di Singaraja, terkait penyamaan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada korban laka lantas, khususnya korban luka-luka,” kata Thamrin Silalahi ketika dihubungi di Singaraja, Selasa (03/05) sore.



Disingggung pembayaran klaim terhadap korban laka lantas selama catur bulan (Januari-April) 2016, pejabat Jasa Raharja murah senyum ini mengatakan, terus menurun dibanding periode yang sama tahun 2015 sebelumnya.

Sembari menyimak data pembayaran klaim dana santunan yang telah dilakukan selama catur bulan tahun 2016, Thamrin Silalahi, mengatakan, bukti penurunan kisaran 21,40% tertera dari angka sebesar Rp2.273.499.603, sedangkan pada periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp2.892.427.975.

 ”Korban laka lantas penerima dana santunan Jasa Raharja terbesar, masih didominasi di wilayah Kabupaten Buleleng, seperti Januari-April 2016 sebesar Rp1.110.601.219 dari jumlah total yang dibayarkan Rp2.273.499.603,- disusul korban laka lantas yang terjadi di Kabupaten Karangasem Rp499.008.105 dan Kabupaten Jembrana kisaran Rp417.683.642. Dan korban laka lantas yang terjadi di luar wilayah tapi berasal dari wilayah tiga kabupaten dimaksud,” imbuhnya.

Khusus untuk klaim pembayaran di bulan April 2016, jelas Thamrin Silalahi didampingi Bagian Pelayanan Dani F.Tjahyadi, total yang diberikan dana santunan sebesar Rp623.153.220. Ia tak menampik mengalami peningkatan sekitar 36,24% klaim pembayaran di banding periode yang sama tahun 2015, sebesar Rp457.405.592.

Selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Thamrin Silalahi berharap, dengan adanya persamaan persepsi dalam penanganan korban laka lantas, khususnya korban luka-luka, nantinya tidak membingungkan ketika membutuhkan pelayanan pengobatan di rumah sakit, setelah mendapat penanganan dari mitra kerja jajaran Kepolisian setempat. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com