Buleleng, Dewata News.com — Pemberian pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dilakukan tidak mengenal ruang dan waktu, karena merupakan suatu kebutuhan dalam membantu korban laka lantas dimaksud, seperti ditegaskan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi.
”Bahkan,
pekan depan kami agendakan untuk merapatkan barisan dengan para Kanit Laka di
jajaran Polres Buleleng dan para Pimpinan Rumah Sakit (RSU) Pemerintah maupun Swasta
yang ada di Singaraja, terkait penyamaan persepsi dalam memberikan pelayanan
kepada korban laka lantas, khususnya korban luka-luka,” kata Thamrin Silalahi
ketika dihubungi di Singaraja, Selasa (03/05) sore.
Disingggung pembayaran klaim terhadap
korban laka lantas selama catur bulan (Januari-April) 2016, pejabat Jasa
Raharja murah senyum ini mengatakan, terus menurun dibanding periode yang sama
tahun 2015 sebelumnya.
Sembari menyimak data pembayaran klaim
dana santunan yang telah dilakukan selama catur bulan tahun 2016, Thamrin
Silalahi, mengatakan, bukti penurunan kisaran 21,40% tertera dari angka sebesar
Rp2.273.499.603, sedangkan pada periode yang sama tahun 2015 sebesar
Rp2.892.427.975.
”Korban laka lantas penerima dana santunan
Jasa Raharja terbesar, masih didominasi di wilayah Kabupaten Buleleng, seperti
Januari-April 2016 sebesar Rp1.110.601.219 dari jumlah total yang dibayarkan
Rp2.273.499.603,- disusul korban laka lantas yang terjadi di Kabupaten
Karangasem Rp499.008.105 dan Kabupaten Jembrana kisaran Rp417.683.642. Dan
korban laka lantas yang terjadi di luar wilayah tapi berasal dari wilayah tiga
kabupaten dimaksud,” imbuhnya.
Khusus untuk klaim pembayaran di bulan April
2016, jelas Thamrin Silalahi didampingi Bagian Pelayanan Dani F.Tjahyadi, total
yang diberikan dana santunan sebesar Rp623.153.220. Ia tak menampik mengalami
peningkatan sekitar 36,24% klaim pembayaran di banding periode yang sama tahun
2015, sebesar Rp457.405.592.
Selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan
Singaraja, Thamrin Silalahi berharap, dengan adanya persamaan persepsi dalam
penanganan korban laka lantas, khususnya korban luka-luka, nantinya tidak
membingungkan ketika membutuhkan pelayanan pengobatan di rumah sakit, setelah
mendapat penanganan dari mitra kerja jajaran Kepolisian setempat. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com