
Oleh: Made Tirthayasa *
GENCARNYA Polres Buleleng melaksanakan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang dengan digelindingkannya Operasi Bersinar 2016 menangkap para pelaku ke balik jeruji besi, ternyata tidak diiringi dengan pemberantasan segala bentuk judi. Kendati ada, hanya satu-dua orang pengecer togel tapi jenis judi lainnya masih tetap eksis, seperti mendapat perlindungan dari jeratan hukum.
Gencarnya menggerebeg dan menangkapi
pelaku penyalahgunaan narkoba di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Buleleng
tumpul terhadap berbagai jenis perjudian, apakah itu jenis tajen atau sabungan
ayam, togel, maupun judi jenis lainnya.
Judi togel masih beredar bebas di
masyarakat gumi Den Bukit di kabupaten ujung utara Bali ini. Bahkan jajaran
Polres Buleleng belum berhasil menggulung pengecer apalagi pengepul
togel. Begitu juga maraknya permainan judi sabungan ayam atau lebih
dikenal dengan sebutan tajen nyaris tak tersentuh aparat korp berbaju cokelat
ini.
Kritikan tersebut mewacana di masyarakat
yang menyatakan, polisi di Buleleng dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Harry
Haryadi Badjuri dalam 7 bulan terakhir ini pilih kasih terhadap keberadaan
judi. Sejak hari Senen, tanggal 09 Mei 2016, Haryadi sudah resmi ditarik
ke Mabes Polri dengan
jabatan Kasubbagsisbinkar SSDM Polri.
Sementara penggantinya mantan Kapolres
Karimu, Polda Kepulauan Riau, yakni AKBP Made Sukawijaya. Diharapkan, Kapolres
Buleleng yang baru, terlebih dari seorang putra dewata, Bali ini mampu menegakkan hukum memberantas segala
bentuk perjudian.
"Masyarakat meminta agar segala macam
bentuk judi diberantas," ujarnya.
Kalau memang mau memberantas judi secara
menyeluruh, jangan hanya pengecer togel, tapi yang lebih besar didatangani
kalangan masyarakat bebotoh yang ”padat” uang
beredar di arena tajen.
Dari pengalaman bebotoh yang sering keluar
masuk arena tajen diperoleh keterangan, bahwa untuk bisa melihat ayam bertarung
di arena yang mendapat penjagaan ketat, harus mengocek uang Rp50 ribu. Dari
uang sebesar itu, berawal dari parker motor, masuk ke arena dan memperoleh
tempat duduk.
"Kalau yang berwenang mau menegakkan pasal
303 KUHP, tajen dengan taruhan uang besar itu juga harus diberangus”.
Dari pengamatan di lapangan, dalam empat
bulan belakangan ini, jajaran Polres Buleleng tidak penah menangkap kasus judi
tajen. Padahal, arena tajen yang representatip ada ditengah-tengah kota, tidak
jauh dari Polsek Singaraja.
Sementara itu, juga terkapling adanya arena
tajen di wilayah hukum Polsek Sukasada, dan bahkan arena tajen yang tak pernah
sepi dikunjungi bebotoh dari luar Buleleng, khususnya dari wilayah Kintamani,
yakni yang ada di Desa Bengkala. Dari jalan jurusan
Kubutambahan-Bila-Tamblang-Kintamani, keramaian para bebotoh di arena tajen di
wilayah yang dikenal potensi warga kolok ini kelihatan tampak jelas.
Terkesan Buleleng bebas dari perjudian.
Namun kenyataanya judi jenis tajen, kupon togel dan jenis lainnya, seperti
kartu domino dan cekian melalui permainan cong maupun cap jeki tetap ada. Dan
permainan bola adil masih aman menggelinding.
*) Pemred Dewata News.com
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com