Buleleng, Dewata News.com — Sedikitnya 40 hingga 42 warga masyarakat di Indonesia tercatat
meninggal dunia setiap harinya, akibat narkoba.
”Di Indonesia dalam per-harinya tidak
kurang dari 40 hingga 42 orang yang meninggal dunia akibat penggunaan narkoba” kata
Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan di Singaraja, Senen (25/04).
Semua ini, menurut Agus Dwi, tidak terlepas
dari kian maraknya penggunaan narkoba di kalangan masyarakat, sehingga wajar
kiranya jika Presiden Joko Widodo menyerukan Indonesia darurat narkoba.
Seruan tersebut, jelas Agus Dwi, secara spontan
menguatkan semangat jajaran Polres Buleleng untuk memburu para pengedar dan
pemakai narkoba di Buleleng. Bahkan, Agus Dwi Wirawan mengaku pernah memburu
pengedar narkoba hingga bermalam di kawasan hutan Desa Bestala, Kecamatan
Seririt.
Dalam kurun tertentu serangkaian digencarkan
Operasi Bersinar Agung Tahun 2016 yang telah dilaksanakan, 17 tersangka telah
ditangkap pihak Polres Buleleng dan dari jumlah yang berhasil diamankan itu,
terdeteksi 11 tersangka berprofesi sebagai pengedar.
Kasatres Narkoba-ketika melakukan penangkapan terhadap Komang Darma al.Amot.
Disinggung gencarnya penangkapan terhadap
pelaku penyalahgunaan narkoba saat digelar Operasi Bersinar Agung itu, dibantah
keras Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan.
Pihaknya,
tegas dia, ada maupun tidak ada operasi, terus melaksanakan penangkapan.
Terlebih lagi, dengan telah ditandatangani MoU ”Perang Melawan Narkoba Tanpa
Ampun”, pihaknya tidak berhenti sampai disini dan akan terus menindak lanjuti
langkah yang telah ditempuh.
”Tidak sebatas menangkap pelaku, namun juga
mencari tahu dari mana sumber barang haram itu, kemudian siapa pengedarnya,
sehingga nantinya terkuak jaringannya” ucapnya.
Mereka yang telah ditangkap itu, saat ini sudah
diproses dan masuk ke tingkat penyidikan, dijerat dengan pasal 114 KUHP sebagai
pengedar dengan ancaman kurungan dibawah 5 tahun.
Ia juga memaparkan, upaya menekan kasus
narkoba, Polres Buleleng telah menyusun 789 jenis pola pencegahan melalui
kampanye terhadap semua lini di berbagai kesempatan. Hal tersebut harus terus
digalakkan, mengingat letak geografis Bali Utara di daerah pesisir, rentan
terhadap masuknya narkoba melalui jalur tikus dan 5 titik jalur darat. (DN ~
TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com