Gong Pilkada Buleleng “Ditabuh” Mei 2016 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/2/16

Gong Pilkada Buleleng “Ditabuh” Mei 2016

           
Buleleng, Dewata News.com  Pada Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU), pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada( dilakukan lebih awal dari perencanaan awal. Tahapan Pilkada 2017 secara serentak dilakukan pada bulan Mei 2016 mendatang yang diawali dengan pembentukan PPK dan PPS.

“Tahapan Pilkada 2017 berlangsung selama hampir 10 bulan yang diawali pada Mei 2016 mendatang dengan pembentukan PPK dan PPS pada tanggal 30 Mei hingga 29 Juni”, ucap Ketua KPU Buleleng Gede Suardana di Singaraja, Sabtu (02/04).

Selain pembentukan PPK dan PPS, dalam rancangan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pilkada 2017, pada bulan Maret 2016 hingga Februari 2017 dilakukan sosialisasi dan bimtek. Kemudian 30 April 2016 KPU akan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Menurut rencana, berdasarkan rancangan PKPU, KPU Buleleng akan membuka pendaftaran pasangan calon yang diusung persorangan atau independen maupun parpol pada 28 hingga 30 Agustus 2016 dan sebelumnya akan dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 21 hingga 27 Agustus 2016.

Sementara proses pengundian nomor urut pasangan calon direncanakan akan dilakukan KPU Buleleng pada 1 Oktober 2016 dan dilanjutkan dengan masa kampanye yang dimulai 4 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Buleleng 2017 di setiap TPS akan dilakukan pada 15 Februari 2017, kemudian melakukan rekapitulasi secara berjenjang hingga ke PPK sampai 22 Februari dan KPU Buleleng akan melakukan rekap total dari tanggal 22 hingga 24 Februari 2017.

Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima KPU Kabupaten Buleleng pada bulan Juli 2015, diprediksi jumlah pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 mencapai 617.639 pemilih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 15 persen dari jumlah pemilihan presiden sebelumnya sehingga dari jumlah tersebut KPU Buleleng akan menyebar atau membentuk 1.183 TPS.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana mengatakan, sejumlah logistik dan properti terkait dengan kebutuhan fisik untuk pembuatan TPS sudah mulai dipersiapkan oleh KPU Buleleng. Selain itu, KPU Buleleng telah merancang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng akan dilaksanakan pada 21 Februari 2017.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com