Terlibat Narkoba, Anggota Polres Buleleng Dipecat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/3/16

Terlibat Narkoba, Anggota Polres Buleleng Dipecat


Buleleng, Dewata News.com - Seorang anggota bernama, Brigadir I Gusti Bagus Indra Bayu yang bertugas di Bagian Sumda Polres Buleleng, Bali akhirnya dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat dari Kepolisian karena terlibat kasus narkoba.

    Bayu yang berasal dari wilayah Seririt ini dipecat secara tidak hormat melalui surat keputusan Kapolda Bali  Nomor: Kep/119/II/2016 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri (PTDH) dan Indra Bayu terbukti telah melanggar Pasal 11 huruf C Perkap No 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 12 ayat (1) huruf a PPRI No 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

     Polres Buleleng selanjutnya melaksanakan upacara PTDH secara simbolis dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri di Mapolres Buleleng, Rabu (02/03).

     Namun upacara ini tidak dihadiri Bayu karena sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangli.

     "Ini bukan hal yang baru lagi, dan menurut penilaian pimpinan yang bersangkutan sudah layak untuk diberhentikan dengan tidak hormat dari Kepolisian," ujar Kapolres Harry didampingi Kanit P3D Polres Buleleng Ipda I Wayan Masa di Singaraja, Kamis (03/03).

     Ketika disinggung perlakuan anggotanya itu, Kapolres Harry mengaku sudah melakukan pembinaan kepada Bayu. Namun anggotanya itu sudah tidak dapat dibina lagi sampai akhirnya tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu bersama rekannya.

    "Sudah beberapa kali dilakukan pembinaan secara intern dan terakhir kami dapatkan lagi bersama masyarakat umum, sehingga perbuatan yang bersangkutan tidak bisa ditolerir lagi, hingga akhirnya kami proses secara pidana," tegasnya.

    Ia berharap tidak ada lagi anggotanya yang dipecat secara tidak hormat karena indisipliner. Meski begitu jika ia menjumpai anggotanya yang melakukan pelanggaran kedisiplinan, maka akan tidak segan dilakukan tindakan tegas.

    "Ini juga merupakan pembelajaran kepada anggota yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," katanya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com