Klungkung, Dewata News. Com - Pemberitaan beberapa media terkait dugaan adanya dana bantuan sosial (Bansos) fiktif untuk pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan, disikapi Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan mengadakan turun langsung ke lokasi di Banjar Anjingan, Desa Pekramaan Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (4/3).
Untuk diketahui sebelumnya, dana hibah bansos yang beredar di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung mencuri perhatian, ketika beberapa warga mendatangi Kantor Desa Getakan, Banjarangkan, lantaran keberatan namanya tercantum dalam proposal dana bansos senilai Rp 200 juta. Kasus ini terungkap setelah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Tim bagian Kesra dan BPKP Klungkung, Selasa (1/3) lalu.
Tim Monev tersebut turun kelapangan untuk mengecek realisasi fisik, dari sana terungkap kalau proposal yang diajukan tersebut diduga fiktif. Ini karena Pura Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan ternyata tidak ada di Dusun Anjingan. Untuk diketahui pula, proposal dengan nomor 01/PP/MSAKK/VII/2014 dibuat dan diajukan oleh Ketut Krisnia Adi Putra yang juga tercantum sebagai ketua panitia dalam proposal tersebut, yang saat ini menjadi terduga penyelewengan. Sementara sekretaris adalah kakak kandungnya sendiri Komang Raka Wiadnyana.
Dalam Proposal ini sendiri ada bubuh tanda tangan Dewa Widana yang menjabat saat itu, serta stempel Perbekel Getakan. Hanya saja, Seperti diberitakan beberapa media Widana membantah keras kalau dia sempat menandatangani proposal tersebut. Dirinya malah menduga kalau tanda tangan serta stempel Perbekel dipalsukan. Ini bisa dilihat dari tanda tangan dirinya yang tidak ada kesamaan, dan stempel jika dilihat dari ciri-ciri juga ada perbedaan.
Naluri Pastika sebagai mantan purnawirawan Jenderal Polri dengan 3 bintang ini langsung mencecar yang bersangkutan dengan sejumlah pertanyaan seputaran pembuatan proposal tersebut, yang membuat dia akhirnya mengaku membuat proposal fikttif tersebut. Bahkan tanda tangan Kepala Desa yang menjabat saat itu beserta stempel perbekel pun diakui terduga telah dipalsu. Gubernur Pastika mengaku tak habis pikir dan sangat menyayangkan kejadian itu, karena dana bansos yang mestinya dipergunakan demi kesejahteraan masyarakat malah disalahgunakan.
“Kok berani banget kamu berbuat seperti ini, tanda tangan Kepala Desa saja berani dipalsu, stempel juga. 200 juta, ini lumayan besar ini. masyarakat masih pada miskin kok malah bikin yang fiktif begini. Orang yang benar-benar mengajukan bansos untuk program yang pasti saja belum tentu dapet, bansos itu seharusnya dipergunakan demi kemajuan masyarakat,” tegas Pastika.
Permasalahan tersebut jika terbukti benar ada penyelewengan, menurut Gubernur Pastika tidak hanya tersangkut kepada terduga, tetapi juga akan melibatkan pejabat-pejabat instansi terkait.
“Jika permasalahan ini memang terbukti, ini akan merembet ke pejabat-pejabat yang meloloskan ini. Proposal seperti ini kok lolos, seharusnya sebelum dicairkan ini harus di cek dulu kelapangan, jangan asal diloloskan. Ini bangunan saja belum ada, uang kok sudah cair. Ini proposalnya kan tahun lalu, seharusnya seperti aturan yang tercantum per 10 Januari 2016 SPJ harus sudah selesai, sekarang ini sudah bulan Maret, berarti ini kan fiktif,” tegasnya lagi.
Untuk menghindari permasalahan ini semakin meluas, Gubernur Pastika menghimbau instansi terkait agar segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Saya sebenarnya kasihan kepada para pejabat, kalau nantinya harus terlibat masalah hukum gara-gara proposal seperti ini, makanya harus segera disikapi, adanya temuan dari BPK harus segera ditindaklanjuti bahwa memang benar tidak ada pejabat yang terkait menerima uang. Kalau ada indikasi bawahan yang bermain, proses saja. ” pinta pastika tegas.
Terkait dugaan kepada terduga, Gubernur Pastika meminta Kapolres Klungkung beserta jajarannya agar memeriksa pelanggaran apa saja yang dilakukan, dan apabila ada juga turut memeriksa orang-orang yang turut terlibat. Lebih jauh Gubernur Pastika menyatakan masalah tersebut menjadi pelajaran bagi instansi-instansi yang menangani bansos, agar kedepannya lebih selektif, memperketat proses verifikasi dan mengadakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan bansos. Saat ini pun, bansos-bansos yang sudah cair menurut Pastika perlu diperiksa kembali realisasinya untuk menghindari adanya tindakan melanggar hukum.
“Ini harus menjadi pelajaran, supaya kedepannya tidak terjadi lagi. Bansos-bansos yang sudah cair pun, saya perintahkan untuk diperiksa kembali, nanti saya akan minta kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa kembali baik yang di Kabupaten maupun Provinsi, jangan sampai ada kongkalingkong. Jika ada sikat aja, hal seperti ini jangan dianggap remeh. Semua penerima coba dicek lagi, kan pasti ada data penerimanya, datangin itu, pokoknya seminggu ini periksa terus, sabtu-minggu jangan libur,” pungkas Pastika.
Sementara itu, Kapolres Klungkung, FX Arendra Wahyudi, yang langsung hadir kala dihubungi Gubernur Pastika, menyatakan dari hasil Monev yang diadakan BPKP, keterangan saksi-saksi yang mengaku keberatan namanya dimasukan dalam daftar anggota kepanitiaan, serta dilihat dari bukti-bukti yang ada, sudah ada indikasi pelanggaran hukum, baik pidana umum maupun khusus. Namun pihaknya belum bisa menetapkan terduga sebagai tersangka, karena belum dilakukan penyelidikan secara khusus.
Untuk itu Ia mengaku pihaknya akan segera melakukan proses selanjutnya, dengan segera memanggil saksi-saksi sesuai protaf yang berlaku untuk memberikan keterangan. Ditambah dengan adanya dokumen baru berupa proposal bansos tersebut, menurutnya akan lebih memudahkan proses penyelidikan. Ia pun mengharap secara khusus kepada semua pihak yang terkait agar bisa bekerja sama dengan baik dalam memberikan keterangan-keterangan, maupun alat-alat bukti yang terkait dengan permasalahan tersebut.
Di lain sisi, tiga warga Anjingan yang namanya tercantum sebagai anggota kepanitiaan dalam proposal tersebut yakni Nengah Sudiarta, Made Ardika dan Wayan Artawan, mengaku tidak tahu kalau dirinya dilibatkan dalam pengajuan proposal tersebut.
“Saya tidak tahu menahu sudah dilibatkan dalam proposal tersebut, daripada saya nanti kena proses hukum makanya lebih baik saya melapor” ujar Sudiarta diamini rekan rekanya Made Ardika dan Artawan.
Bahkan, Ardika menyebut tidak ada merajan Arya Sri Kresna Kepakisan di Anjingan. Karena itu dirinya mendatangi kantor desa untuk mengecek kebenaran apa benar namanya masuk dalam proposal sebagai anggota Panitia Pembangunan Pura. Namun Ia tidak menampik kalau dirinya dengan terduga masih ada hubungan darah, dan Ia pun menyatakan kalau terduga baru tinggal di banjar tersebut 2 tahunan, karena terduga sebelumnya tinggal dan lahir di Sumbawa. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com