Sehari setelah tiga akun facebook pada (10/3) yang melakukan penghinaan terhadap hari raya Nyepi di laporkan ke Cyber Crime Polda Bali oleh Yayasan Jaringan Hindu Nusantara dan Cakrawayu Bali, Jumat (11/3) kembali melaporkan akun facebook yang mengatas namakan Made Mangku Pastika yang tak lain adalah Gubernur Bali saat ini.
Dalam akun yang mengatasnamakan gubernur bali tersebut pada Kamis (10/3) membuat status sebagai berikut.
"Nyepi buang buang waktu saja, ngga bisa kemana mana. Kalau saya bilang F*ck Hindu apakah kantor gubernur akan dihancurkan juga? Ahhhh F*ck Hindu Bali"tulisnya.
![]() |
| Penelusuran Akun Penghinaan, Foto (c) by : Arik |
Netizen pun geram dengan apa yang telah diposting oleh akun tersebut, saat ini kasus-kasus penghinaan pelaksanaan nyepi telah ditangani oleh Polda Bali.
"Wah ini sudah parah banget kelakuannya, masa buat akun gubernur Bali untuk melakukan penghinaan Nyepi. Pak polisi tolong usut tuntas kasus seperti ini agar tidak terulang kembali seperti yang dulu-dulu tanpa kejelasan," tulis komentar akun Adi Ngurah menanggapi postingan tersebut.
Nyoman Suharta dari Cakrawayu Bali ketika di konfirmasi membenarkan pelaporan akun-akun penghinaan tersebut ke Polda Bali.
"memang benar ada postingan seperti itu namun kami dan beberapa element Masyarakat Bali belajar dari kasus sebelumnya yang mana kemungkinan ada aktor intelektualnya yang ingin membuat suasana di Bali tidak kondusif,"ujar Suharta kepada redaksi Dewata News.
Namun Suharta berharap pihak yang dirugikan yaitu bapak Mangku Pastika segera melaporkan hal tersebut untuk membuat tenang masyarakat Bali dan segera menangkap orang yang telah membuat postingan tersebut dengan menghukum seberat beratnya demi membuat efek jera.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pencemaran nama baik Gubernur Bali Made Mangku Pastika tersebut telah dilaporkan langsung ke Polda Bali untuk segera dilakukan pencarian siapa pembuat akun tersebut. (DN - AN)
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pencemaran nama baik Gubernur Bali Made Mangku Pastika tersebut telah dilaporkan langsung ke Polda Bali untuk segera dilakukan pencarian siapa pembuat akun tersebut. (DN - AN)


No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com