Buleleng, Dewata News.com — Kepolisian Polres Buleleng melalui Satuan
Sabhara, berhasil menyita 30 liter minuman keras jenis arak bali (miras arbal), Sabtu (05/03)
pukul 13.00 Wita. Sebanyak 30 liter miras arbal ini diamankan di 2 TKP berbeda,
di wilayah Kota Singaraja. Terhadap pemiliknya, masih menjalani pemeriksaan di
Mapolres Buleleng, dengan tindak pidana ringan (tipiring).
Dari
dua TKP berbeda, pertama, polisi menyita miras arbal sebanyak 10 liter milik Ketut Wicaba, di Jalan
Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Singaraja. Saat pemeriksaan ditemukan arak bali
sebanyak setengah jirigen besar berisi 15 liter dan 10 liter sudah dituang
dalam kemasan botol dan yang dijual tanpa izin.
Selain
itu, pemeriksaan juga dilakukan di warung milik Putrayasa, dan di warung itu
juga sudah disita arak Bali sebanyak 5 liter yang dikemas dalam botol tanggung.
Selanjutnya arak dan pemiliknya diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres
Buleleng.
Kasat
Sabhara Polres Buleleng, AKP. Wayan Parta menjelaskan, puluhan liter arak Bali
yang disita serangkaian operasi jelang perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1938,
yang sasarannya menertibkan peredaran miras. Sebab, menurutnya, miras kerap
menjadi pemicu keributan bagi orang yang mengkonsumsinya. Terlebih lagi,
dikonsumsi saat malam pengrupukan yang diserangkaikan dengan arakan ogoh-ogoh.
Seijin
Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Badjuri, Wayan Parta mengatakan, pengaruh
miras ini sangat rentan dapat menimbulkan konflik atau permasalahan di
masyarakat.
”Dan untuk meriam bambu sampai saat ini kami belum menemukan dan
juga belum ada laporan dari masyarakat sehubungan dengan keberadaan meriam
bambu atau lom-loman,” jelas Parta, usai
Parta
mengimbau, agar masyarakat Buleleng secara bersama-sama menciptakan kenyamanan
dan keamanan. Sehingga, pelaksanaan Hari Raya Nyepi ini menjadi nyaman dan
lancar. Ingat Buleleng aman, maka kita semua akan merasa nyaman. Terhadap
penemuan miras ini, untuk pemiliknya kami akan memproses tipiring, tandas
Parta. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com