Buleleng, Dewata
News.com — Kapolsek Singaraja Kompol I Nyoman Suarnata
menghimbau umat Hindu agar melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan Surat Edaran (SE) PHDI Pusat maupun SE PHDI
Provinsi Bali perihal Pedoman Pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Caka
1938.
"Apabila ada yang melaksanakan prosesi atau /pengarakan ogoh-ogoh, agar
melaksanakan atau/mengarak dengan tertib. Hindari minum miras, sehingga tidak
terjadi hal-hal yang dapat mengganggu/menodai rangkaian perayaan Hari Suci
Nyepi,” pinta Kapolsek Singaraja Kompol I Nyoman Suarnata, Minggu (06/03).
Kepada Lurah-Kades se-Kecamatan Buleleng, Kapolsek juga menghimbau agar
memperhatikan SE Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, perihal Pemberitahuan
tentang pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh serta dalam menjaga kondisi/situasi
wilayahnya menjadi tanggung jawab Lurah-Kepala Desa, Kelian Banjar/Desa
Pakraman.
Bagi umat selain umat Hindu (antar Umat Beragama) dimohon pengertian dan
saling menghormati/menghargai, sehingga pelaksanaan perayaan Hari Suci Nyepi,
Tahun Baru Caka 1938 dapat berjalan dengan aman, tertib dan sukses.
Himbauan Kamtibmas yang ditujukan kepada Lurah-Kepala Desa maupun Kelian
Desa/Banjar Pakraman se-Kecamatan Buleleng itu, jelas Kapolsek Kompol I Nyoman
Suarnata, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif dan aman
menjelang, pada saat dan sesudah pelaksanaan perayaan Nyepi Tahun Baru Caka
1938, tanggal 9 Maret 2016. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com