Buleleng,
Dewata News.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Buleleng merapatkan barisan seluruh SKPD dilingkungan Pemkab
Buleleng, terkait gelaran Sosialisasi Aplikasi E-Musrenbang,
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Ruang Unit IV Kantor Bupati
Buleleng, Jumat (04/03) itu dibuka Sekrekaris Bappeda Buleleng Putu Gede Yasa yang
memaparkan tentang tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yakni ”Memacu Pembangunan
Infrastruktur dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja serta Mengurangi
Kemiskinan dan Kesenjangan Antarwilayah”.
Tema sentral RKP tersebut, sesuai
dengan arahan Presiden terkait penyusuna RKP 2017 pada hasil Sidang Kabinet 10
Pebruari 2016, dalam kesempatan ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasiolal (Bappenas)
sebagai system integrator dimana usulan program/kegiatan harus dilaksanakan
secara komprehensif sesuai dengan arah pembangunan serta pencapaian
target/sasaran Agenda Prioritas Nasional (NAWA CITA) pada RPJMN 2015-2019.
Untuk itu, seperti diisyaratkan Sekretaris Bappeda Buleleng Putu Gede
Yasa, diusulan program/kegiatan perlu dilakukan secara terpadu dan terintegrasi,
baik lintas sektor, lintas K/L (lintas SKPD), maupun lintas wilayah,
Sebab, RKP 2017 menekankan pembiayaan berorientasi pada hasil
pembangunan. Sehingga hanya program-program yang akan memperolah prioritas
pembiayaan adalah yang paling jelas manfaatnya bagi masyarakat.
Selama ini, pembahasan dan pengusulan anggaran Program/Kegiatan serta
pengalokasian Pagu Indikatif dilakukan secara sektoral per Kementerian/Lembaga
(SKPD). Padahal, banyak sasaran/target program di K/L (SKPD) sektor yang
memerlukan dukungan kegiatan dari K/L (SKPD) lain. Namun K/L (SKPD) yang
bersangkutan tidak mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan K/L lain. Lalu
dilanjutkan dengan proses dan teknik penginputan menggunakan aplikasi
e-Musrenbang. (DN ~ TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com