![]() |
| Foto (c) by : hum |
Buleleng, Dewata News. Com - Setelah melengkapi sarana dan prasarana penunjang Program Bebas Sampah Plastik, Pemkab Buleleng akan mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah mulai diterapkan 30 Maret 2016 mendatang.
Dalam penerapan Perda Sampah tersebut, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana penunjang diantaranya, sosialisasi program bebas sampah di media cetak, radio dan baliho diseluruh Desa, penambahan dan peningkatan lembur pasukan kuning, penambahan delapan armada dumbtruck dan 14 uproll truck pengangkut sampah, penambahan 25 TPST di seluruh Desa, pemasangan sebanyak 5 CCTV di tempat umum untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Dalam penerapan Perda Sampah tersebut, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana penunjang diantaranya, sosialisasi program bebas sampah di media cetak, radio dan baliho diseluruh Desa, penambahan dan peningkatan lembur pasukan kuning, penambahan delapan armada dumbtruck dan 14 uproll truck pengangkut sampah, penambahan 25 TPST di seluruh Desa, pemasangan sebanyak 5 CCTV di tempat umum untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Sementara untuk penindakan masyarakat yang buang sampah sembarangan, kata Genep akan dipimpin oleh Tim Yustisi Satpol PP yang sudah disiapkan arana penunjang berupa 10 armada patroli yang akan memantau sejak subuh. Selain menambah armada, DKP juga meningkatkan gaji para pasukan kuning yang berjumlah 525 orang sebesar Rp 31.500 yang sebelumnya sebesar Rp 26.000. (DN - HuM)

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com