Polisi Amankan 5 Orang Ngaku Anggota BIN dan KPK - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/12/16

Polisi Amankan 5 Orang Ngaku Anggota BIN dan KPK


Jawa Timur, Dewata News. Com -  Satuan Reskrim Polres Kediri Kota, Senin (11/1/2016) berhasil menangkap 5 pelaku pemerasan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Saat menjalankan aksinya, komplotan pelaku ini mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima pelaku yang diamankan tersebut Edy Purnomo (49) Roy Susanto (37) Adhi Suhartoyo (47) dan Tri Novandi (27). Diketahui, mereka adalah warga Surabaya. Polisi juga mengamankan satu orang pelaku yang berasal Desa Semen, Kecamatan Pagu yaitu Much Rodjim (46).

Para tersangka ini selalu beraksi dengan menakut-nakuti korbannya. Salah korban bernama Minarsih (70) penjual miras warga Kelurahan Dandangan Kota Kediri. Warung dan rumah Minarsih digeledah oleh kelima pelaku, dan mengancam akan memproses secara hukum.

Merasa takut Minarsih sempat memberikan sejumlah uang pada kelima pelaku. Dalam menjalankan aksinya, komplotan pelaku menggunakan identitas palsu, seperti kartu pers, kartu KPK, lencana BIN, kamera DSLR, serta dua pucuk senjata.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit mobil Xenia hitam Nopol L 1544 NO yang digunakan beraksi pelaku. Berdasarkan laporan dari Minarsih, kelima pelaku berhasil diamankan saat melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Wisnu Prasetyo mengatakan, para pelaku mengaku dari BIN, dari Polda Jatim, serta dari KPK. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri Kota atas perbuatan yang dilakukan.

“Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas AKP Wisnu. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com