Pembangunan Dermaga Curah Cair di Pelabuhan Celukan Bawang Tetap Dilanjutkan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/16/16

Pembangunan Dermaga Curah Cair di Pelabuhan Celukan Bawang Tetap Dilanjutkan

Proses pembangunan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang

Buleleng, Dewata News.com - Kendati Pemkab Buleleng, Bali, di bawah kendali Bupati Putu Agus Suradnyana terus mempermasalah pembangunan itu hingga menurunkan Satpol PP Kabupaten Buleleng menghentikan proyek itu, tetapi PT Pelino III tidak peduli, karena pembangunan dermaga curah cair di areal Pelabuhan Celukan Bawang tetap dilanjutkan.
                                            
     Penegasan itu disampaikan Asisten Manajer Koordinaasi Biro Perencanaan Strategis PT. Pelindo III Surabaya Koko Susanto pada saat hearing dengan DPRD Kabupaten Buleleng di ruang rapat gabungan komisi DPRD Buleleng, Jumat (15/01).

    Koko Susanto mengakui, jika dokumen RIP sampai kini masih dalam proses verifikasi di Kementeri Perhubungan RI. Namun itu tidak menghalangi proses pembangunan dermaga itu. Koko menegaskan, pembangunan akan terus dilanjutkan dan tidak ada istilah penghentian. 

     ”Pembangunan tidak bisa berhenti sepanjang masih dalam koridor RIP. Jadi itu masih dalam koridor. Pada saat kementerian memberikan izin dan pemerintah hanya menegaskan saja yang penting sudah ada kesesuaian dengan RTRW, ” tandasnya.

    Saat ditanya kontribusi pasca pembangunan tersebut, Koko mengatakan bahwa kerjasama dilakukan pada lini kedua. Namun semuanya harus dilakukan secara B to B (business to business).

 Ketua Dewan Gede Supriatna didampingi Wabup Nyoman Sutjidra 
pertemuan pemaparan RIP Celukan Bawang
                         
    Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan pertemuan dimksudkan untuk memastikan apakah Rencana Induk Pelabuhan (RIP) sudah sesuai atau belum dengan RTRW Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali. Pasalnya dalam RTRW Provinsi Bali mengatur bahwa Pelabuhan Celukan Bawang difungsikan untuk pelabuhan bongkar muat barang, penumpang, dan pelabuhan kapal pesiar.

    Sementara, kata politisi PDIP, itu untuk fungsi sebagai dermaga curah cair tidak tercantum dlaam ketentuan itu.

    “Apalagi ini RIP nya belum disahkan oleh Menteri Perhubungan. Tentu hal-hal ini harus diperhatikan agar kami di dewan tidak salah emberikan rekomendasi,” jelasnya.

    Pada kata pembukaan hearing, Supriatna menyatakan bahwa DPRD Buleleng tidak anti investor. Dewan sangat mendukung investor masuk di Buleleng. “Yang penting harus ada penjelasan agar kami tidak salah menyampaikan kepada masyarakat,” paparnya.

General Manager Pelindo III Cabang Celukan Bawang, Dewa Adi Kumarajaya 
                 
  ketika menerima kunjungan Komisi II DPRD Buleleng ke lokasi pembangunan dermaga curah cair
    Sebelumnya Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka menepis keraguan anggota dewan atas kelangsungan lingkungan. Pasalnya RIP yang ada telah dilengkapi dengan analisa mengenai dampak lingkungan, AMDAL.

    Kegiatan hearing dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi Wakil Ketua DPRD Made Adi Purna Wijaya, di samping dihadiri Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra didampingi Sekkab Dewa Ketut Puspaka, Kadishub Gede Gunawan, Kepala Bappeda Gede Darmaja dan Kabag Ekbang Ketut Suparto. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com