Edarkan Narkoba, Oknum PNS Dishub Jakarta Timur Ditangkap Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/8/16

Edarkan Narkoba, Oknum PNS Dishub Jakarta Timur Ditangkap Polisi


Jakarta, Dewata News. Com - Oknum anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Muhammad Taufik, ditangkap aparat Polsek Metro Cilincing. Taufik diciduk petugas polisi di rumahnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara terkait kasus narkoba.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Cilincing, AKP Andry Suharto mengatakan, penangkapan oknum anggota Dishub ini berawal dari informasi warga bahwa pelaku merupakan pengedar narkoba. "Buser Polsek Metro Cilincing mendapat info bahwa pelaku adalah pengedar narkoba jenis sabu," kata AKP Andry kepada wartawan, Jumat (8/1).

Saat ditangkap, Taufik didapati memiliki sejumlah barang bukti narkoba yang disimpan di rumahnya. "Kita amankan barang bukti tiga bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan 1 seberat 1,01 gram, satu buah bong, satu alat timbang, dua bungkus klip plastik ukuran kecil dan satu unit handphone," ujar AKP Andry.

Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Selain itu, rumah pelaku juga kerap dipakai sebagai tempat menggunakan narkoba.

AKP Andry mengatakan, pelaku mengakui bekerja sebagai anggota Sudinhub Jakarta Timur."Pelaku dalam pemeriksaan mengaku sebagai PNS Dishub DKI Jakarta yang bertugas pada Sudin Jakarta Timur," ujar AKP Andry.

Karena perbuatannya, oknum dishub ini kini ditahan aparat Polsek Metro Cilincing. Ia akan dikenakal Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com