Artis Inisal DPA Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu dan Ganja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/8/16

Artis Inisal DPA Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu dan Ganja


Jakarta, Dewata News. Com -  Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang artis, tersangka penyalahgunaan narkoba dengan Inisial DPA(20), di jalan Ceger Jakarta Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan Rabu (06/01) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka ditangkap karena saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Narkoba, didapati barang bukti yang ada pada DPA berupa Narkotika jenis Ganja di pintu mobil bagian dalam sebelah kanan dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut miliknya," kata Waka Polrestro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan SIK, Kamis (07/01).

Lebih lanjut Waka Polrestro Jaksel mengatakan, pihkanya juga telah melakukan tes urine terhadap DPA. Hasilnya, seorang publik figur ini positif menggunakan sabu dan ganja.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat 1 huruf (a) undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup AKBP Surawan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com