Awal Tahun 2016, RTH Sukasada Digarap dengan Dana Rp5,5 Miliar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/8/15

Awal Tahun 2016, RTH Sukasada Digarap dengan Dana Rp5,5 Miliar

 DED RTH Sukasada

Buleleng, Dewata News.com — Pemerintah Kabupaten Buleleng dibawah ”duet kepemimpinan” Putu Agus Suradnyana~Nyoman Sutjidra tetap komitmen dalam penyediaan fasilitas umum untuk ruang terbuka hijau (RTH). Setelah sukses menata lapangan Ngurah Rai sebagai RTH dengan label Taman Kota, awal tahun 2016 mendatang dipastikan penyediaan RTH menyentuh ”bemper” Kota di bagian selatan, yakni Sukasada.

      Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, untuk tahap awal akan dialokasikan anggaran dana senilai Rp5,5 Miliar untuk pembangunan RTH ini yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektare yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sukasada.

     Penyediaan fasilitas umum melalui program RTH ini, menurut bupati, merupakan salah satu prioritas pembangunan tahun 2016, karena regulasi pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah kabupaten-kota menyediakan fasilitas umum sebagai ruang terbukan hijau.          

     ”Sebagai jawaban tantangan pemerintah pusat itu, kami menyulap BPP di Sukasada, dengan lahan dua hektare ini menjadi RTH yang representative,” kata Bupati Agus Suradnyana saat meninjau lokasi BPP Sukasada, Jumat (06/11).


    Saat ini Desan Enjenering Desain (DED) RTH ini sudah rampung disusun. ”Itu artinya, menginjak pada awal tahun anggaran Tahun 2016 mendatang, RTH ini sudah mulai dikerjakan,” imbuhnya.

     Seperti dilansir Humas Buleleng, di atas lahan 2 hektare itu sebagai RTH direncanakan pembuatan taman khusus dan beberapa penunjang untuk tempat duduk santai, joging track, parkir bus, sentra UMKM, dan panggung terbuka. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com