Denpasar, Dewata News. Com - Tuntutan Bali untuk mendapatkan bagi hasil dari sektor pariwisata mendapat lampu hijau dari para legislator yang duduk di Komisi XI DPR RI. Guna mengakomodir tuntutan Bali, komisi yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan dan lembaga keuangan bukan bank berencana merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004 yang mengatur tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (4/11).
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad yang didampingi beberapa anggotanya. Dia sangat memahami harapan Bali dan sejumlah daerah yang menuntut pembagian dana perimbangan yang lebih fair dan proporsional. Menurut Fadel, jika dicermati UU Nomor 33 Tahun 2004 memang belum mengatur bagi hasil atas sumbangan daerah selain yang berasal dari sumber daya alam.
"Hal tersebut menjadi salah satu atensi kami. Wajar jika ada tuntutan pembagian dana perimbangan yang lebih fair bagi daerah yang mendatangkan devisa bagi negara," tandasnya.
Fadel menyebut, revisi atas UU Dana Perimbangan sudah diagendakan pada tahun 2016 mendatang. Dalam proses revisi, pihaknya akan meminta masukan dari daerah-daerah, khususnya yang memiliki kekhususan seperti Bali. Gubernur Bali yang diwakili Wagub Ketut Sudikerta mengapresiasi respon positif jajaran Komisi XI DPR RI. Sudikerta menilai, selama ini pembagian dana perimbangan belum memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi daerah yang tak punya sumber daya alam berupa tambang seperti Bali. Pasalnya, UU Nomor 33 Tahun 2004 hanya mengatur bagi hasil untuk sumber pendapatan dari hutan, tambang, gas bumi dan sumber daya alam sejenis lainnya.
"Sementara sektor pariwisata belum masuk di sana," tandasnya.
Bali yang menyumbang devisa dari sektor pariwisata hingga Rp. 41 trilyun tiap tahunnya, hanya memperoleh dana perimbangan tak lebih dari Rp. 950 milyar.
"Angka itu relatif kecil jika dibandingkan dengan kontribusi yang kami berikan," imbuhnya.
Kata Sudikerta, Bali sangat membutuhkan bagi hasil dari devisa sektor pariwisata yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pariwisata. Selain itu, dana tersebut nantinya juga akan dimanfaatkan untuk pelestarian budaya dan penguatan infrastruktur.
Selain menyinggung dana perimbangan, Wagub Sudikerta juga membeber sejumlah keberhasilan yang telah dicapai Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 6,12 persen melampau rata-rata nasional yang ada pada kisaran 4,74 persen. Sektor pariwisata Bali tumbuh makin pesat sehingga Bali dapat menekan angka penganggurannya hingga pada kisaran 1,37 persen atau paling rendah se-Indonesia. Meski demikian, Sudikerta tak memungkiri bahwa hingga saat ini Bali masih menyisakan angka kemiskinan yang ada pada kisaran 4,74 persen.
"Melalui berbagai program, kami terus berupaya mengentaskannya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Sudikerta juga menyinggung serapan dana APBN 2015 yang bulan Oktober telah mencapai 53,28 persen, sementara APBD terserap sebesar 58,91 persen. Dia berharap serapan itu terus meningkat hingga tahun anggaran berakhir. Berbagai capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi XI Fadel Muhammad. Dia menilai, Bali termasuk paling baik dalam serapa anggaran. Sebagai etalase pariwisata Indonesia, Bali pun mendapat porsi anggaran cukup besar dalam pembangunan, khususnya infrastruktur. Dalam sesi dialog juga bergulir soal pemberlakuan UU Desa dan upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Pertemuan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, Ketua BPKP Perwakilan Bali Didik Krisdiyanto, Kepala BPS Panusunan Siregar dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Provinsi Bali. Acara ditutup dengan tukar menukar cenderamata. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com