Pilkada Buleleng 2017: Akan Tampil 6 Pasangan Calon - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/9/15

Pilkada Buleleng 2017: Akan Tampil 6 Pasangan Calon




Ilustrasi

Buleleng, Dewata News.com – Kendati pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buleleng, Bali, masih setahun lagi, namun KPU Buleleng sudah mulai gencar. Hal ini dibuktikan dengan keseriusan KPU mengajukan proposal anggaran Pilkada Buleleng 2017 ke DPRD Kabupaten Buleleng. Kamis (08/10).

     KPU Buleleng yang selama ini dikendalikan Gede Suardana diundang Komisi I DPRD Buleleng menggelar hearing terkait segala perseiapan yang dilakukan KPU Buleleng menghadapi Pilkada Buleleng tahun 2017 mendatang.

    Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana memaparkan panjang lebar segala persiapan dan aturan terkait penyelenggaraan Pilkada Buleleng 2017.

    Satu hal menarik yang disampaikan Suardana adalah jumlah pasangan calon bupati/wabup yang bakal bertarung dalam pesta demokrasi tersebut. Kata dia, sesuai dengan aturan tentang pencalonan, maka di Buleleng hanya satu partai yakni PDIP yang bisa mengajukan pasangan calon secara sendiri sedangkan partai lain harus berkoalisi. 

     “Dari hitung-hitungan suara dan kursi yang diperoleh parpol di dewan maka aka nada dua pasangan calon dari gabungan partai. Sehingga secara keseluruhan pasangan calon dari partai pada Pilkada Buleleng 2017 mendatang sebanyak tiga pasangan calon,” urai mantan wartawan tersebut.

     Bagaimana dengan calon perseorangan? Sesuai dengan keputusan MK yang memperbolehkan pasangan calon perseorangan maka pada Pilkada Buleleng 2017 mendatang juga aka nada tiga pasangan calon.

    Berdasarkan jumlah DPT (Pilpres 2014) sebanyak 536.980 maka bila jumlah DPT itu dilakukan dengan syarat 7,5 persen, maka satu pasangan calon perseorangan didukung oleh 40.274 dukungan. 

“Sehingga dari hitugan kami, aka nada tiga pasangan calon perseorangan pada Pilkada Buleleng 2017 mendatang. Maka total pasangan calon yang tampil pada Pilkada Buleleng 2016 nanti sebanyak 6 pasangan calon,” papar Suardana di hadapa anggota Komisi I DPRD Buleleng.

     Begitu pula tentang TPS yang bakal disiapkan KPU Buleleng pada pesta demokrasi 2017 mendatang sebanyak 1.183 TPS dengan masing-masing TPS terdapat 800 pemilih.

    Pada kesempatan itu, KPU Buleleng kembali menguraikan panjang lebar tentang dana yang dibutuhkan untuk pesta demokrasi masyarakat Buleleng tersebut. Total dana yang diajukan KPU Buleleng sebesar Rp 46.861.554.595. Perinciannya, kata Suardana, untuk honorarium penyelenggara Pilkada sebesar Rp 22.505.200.000, sedang untuk pengadaan barang/jasa sebesar Rp 24.356.354.505. (DN ~ TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com