Gubernur Pastika Inginkan Dana Perimbangan yang Adil - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/7/15

Gubernur Pastika Inginkan Dana Perimbangan yang Adil


Denpasar, Dewata News. Com - Bali merupakan daerah penyumbang devisa terbesar di Indonesia dengan kisaran 40 triliun per-tahun, dan angka itu belum termasuk pajak yang disumbangkan dari ekspor kerajinan tangan. Kondisi ini dinilai Gubernur Bali Made Mangku Pastika belum mendapatkan dana perimbangan yang adil. Meski memilki Pajak Hotel dan Restoran (PHR), namun  PHR Bali hanya terfokus di 3 Kabupaten di Bali yakni Badung, Denpasar, dan Gianyar, sehingga kabupaten-kabupaten lainnya di Bali masih tergantung kepada dana perimbangan. 

Dan dari sekitar 5 triliun dana perimbangan yang diperoleh Bali, hampir sebesar 1 triliun digelontorkan dalam bentuk dana hibah ke desa-desa adat yang jumlahnya mencapai 1488 desa adat dan subak-subak yang ada di Bali guna memelihara budaya, adat dan tradisi. Demikian penegasan yang disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya saat menghadiri acara Serah terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali di Jl. D.I. Panjaitan, Renon, Denpasar, Selasa (6/10).

Ketiga hal tersebut dinilai Pastika harus mendapatkan perhatian yang serius, karena merupakan daya tarik pariwisata di Bali. “Bali yang tidak memiliki sumber daya alam tergantung dari budaya, tradisi, dan adat sebagai penunjang sektor pariwisata. Dan itu perlu dana yang cukup besar untuk memeliharanya, karena itulah dagangan kita. Pantai di Bali bagus, saya yakin di luar banyak yang lebih bagus tapi belum tentu itu bernilai. Karena budayalah Bali menjadi unik dan membuat wisatawan tertarik, tanpa itu saya yakin Bali bukan apa-apa,” tegas Pastika.

Terbitnya UU No. 23 tahun 2014 pun dinilai Pastika turut mempersulit Bali dalam memelihara ketiga hal tersebut. Untuk itu Gubernur Pastika dengan tegas mengharapkan adanya kebijakan khusus untuk Bali sebagai penghasil devisa terbesar dari sektor pariwisata agar mendapatkan penambahan dana perimbangan, sehingga tidak terpaku pada aturan yang mengatur daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam sebagai daerah yang memperoleh dana perimbangan tinggi, serta kebijakan khusus terkait penerima dana hibah yang mayoritas diserahkan ke desa adat yang tidak memiliki badan hukum.

Sementara itu dalam acara serah terima jabatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Bali, Arman syifa, digatikan oleh Dori Santosa.  Arman Sifa sendiri akan meduduki pos barunya sebagai  Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jawa Barat. Sedangkan Dori Santosa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Papua.

Kepala BPK RI, Rizal Djalil dalam sambutannya mengharapkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali yang baru bisa menyesuaikan diri dengan situasi Bali yang khusus. Bersama para pemimpin-pemimpin instansi di Bali, juga diharapkan bisa membangun komunikasi terkait permasalahan-permasalahan diantaranya serapan anggaran, dana desa, obat dan alat-alat kesehatan dan bansos. Seperti diantaranya Ia jelaskan terkait permasalahan dana desa, Ia berharap desa tidak diberatkan dengan pembuatan proposal-proposal yang belum tentu bisa dilaksanakan oleh setiap desa karena terbatasnya pengetahuan. 

“Jangan menyulitkan diri sendiri dengan aturan yang dibuat,” pinta Djalil. 

Terkait obat dan alat-alat kesehatan Ia mengharapkan pelayan medik dan pelayanan obat dipisahkan, untuk pelayanan obat Ia menyarankan untuk diserahkan kepada ahlinya sehingga RS bisa fokus pada pelayanan medik. Sementara saat diwawancarai awak media, Djalil mengaku setuju dan mendukung apa yang disampaikan Gubernur Bali terkait dana hibah. Menurutnya kebijakan-kebijakan yang dibuat pusat harus mencakup semua kepentingan daerah termasuk Bali yang khusus dalam adat dan agamanya. Ia menyatakan akan segera menyampaikan hal ini kepada Menteri Keuangan, dan menunggu penyampaian Hak Inisiatif dari DPR sebagai penguat. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com