Menkeu RI : Peruntukan Dana Desa Harus Tepat Sasaran - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/25/15

Menkeu RI : Peruntukan Dana Desa Harus Tepat Sasaran


Buleleng, Dewata News.com — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, Pemerintah Daerah diminta untuk memperhatikan setiap perkembangan desa di wilayahnya, termasuk Buleleng. Sebab, saat ini Pemerintah Pusat sedang mendorong pertumbuhan pembangunan desa, yang tentunya akan berpengaruh pada kondisi ekonomi nasional.

     ”Pemerintah Daerah harus memperhatikan jumlah desa yang ada, termasuk di wilayah Buleleng pada khususnya dan Bali pada umumnya, jangan sampai terjadi pemekaran desa, karena ini dapat mempengaruhi kondisi fiskal dan moneter perekonomian nasional,” ujar Bambang Permadi Brodjonegoro usai membuka Sosialisasi Dana Desa di sebuah hotel di kawasan wisata Lovina, Jumat (25/09).

    Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana perimbangan untuk pembangunan desa. Secara nasional terdapat 78.609 wilayah administrasi, 70.390 wilayah administrasi desa, dan 8.083 administrasi kelurahan. ”Desa yang sudah menerima dana ini, harus segera menggunakan dana desa, dan pemakaiannya harus tepat sasaran, dengan mengutamakan pembangunan infrastruktur. Ini harus diselesaikan akhir Tahun 2015, untuk pertanggungjawabannya di setiap desa,” tegasnya.

    Ia juga mengharapkan, dalam pengelolaan dana desa ini, hendaknya tidak menimbulkan masalah yang dihadapi oleh setiap kepawla desa. Sehingga menurutnya, dalam pengelolaannya diperlukan, adanya pendampingan, agar pengelolaan uang tersebut dapat berjalan dengan baik.

    ”Kami sudah mengeluarkan surat keputusan dari 3 Menteri, uangnya harus segera dipakai. Saat ini kami sudah 80 persen menyalurkan dana ini, yang 20 persen Oktober nanti kami salurkan,” ujarnya.

    Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI bersama Anggota DPR-RI menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Buleleng untuk memberikan pemahaman terkait, tata cara pengalokasian dan pengelolaan Dana Desa oleh setiap Kepala Desa.

     Pada kesempatan tersebut, selain Menkeu RI, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro,juga  Anggota Komisi XI DPR-RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya memberikan pemahaman yang dihadiri Bupati Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati I Nyoman Sutjidra, serta para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, para Camat beserta para Lurah-Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng.

           Diantara paraPimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng
                     
Sementara itu,  Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya meminta, agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi fiskal, terkait kemampuan keuangan daerah. ”Daerah yang dengan kondisi fiskal baik, dan mandiri secara pendapatan asli daerah (PAD), tidak perlu mendapatkan dana perimbangan yang sangat besar, terutama dana perimbangan pembangunan desa,” pintanya.

      Menyikapi pernyataan tersebut. Menkeu RI, Bambang beranggapan, bahwa pemerintah pusat dalam menyalurkan dana, tidak melihat desa yang kaya ataupun tidak. Sebab menurutnya, uang yang disalurkan tersebut, langsung diterima Pemerintah Daerah, kemudian Pemerintah Daerah yang berhak menyalurkan kembali.

    ”Kami memberikannya itu tidak melihat desa atau daerah yang kaya atau tidak, kami menyalurkan merata sesuai kewajiban, nanti masing-masing Kabupaten yang memberikan ke desa,” jelasnya.

    Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan, pencairan dana untuk di Buleleng pada tahap I yang dananya berjumlah Rp16 Miliar sudah dicairkan secara keseluruhan di seluruh desa yang ada di Buleleng. Meskipun begitu, diakui Suradnyana, pada tahap II ini, hanya 5 desa yang belum menerima kucuran dana ADD ini.

     Agus Suradnyana juga meminta, agar pencairan dana pada Tahap III yang rencananya, akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat pada Bulan Oktober 2015 nanti, benar-benar terealisasi, dan tidak sampai terlambat, karena ini menyangkut laporan pertanggungjawaban setiap desa di akhir Tahun 2015.

    ”Pada tahap II ini total dana kami terima sebesar Rp10 Miliar, cuma 5 desa yang belum menerima, karena mereka belum mengajukan, kami akan terus melakukan pendampingan. Tapi saya tekankan, kepada Kepala Desa agar jangan main-main dalam mengelola uang ini, sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya,” tegas Suradnyana.

     Bupati Agus Suradnyana juga mengharapkan, agar Menkeu RI mampu membantu percepatan pembangunan di wilayah Buleleng, salah satunya dengan memberikan dana ke Kementerian PU, dalam hal pembangunan jalan shortcut Denpasar-Singaraja, segera terealisasi. Sehingga, percepatan pembangunan wilayah Bulelng segera terealisasi. “Ini harus dibantu secepatnya, agar percepatan pembangunan Buleleng, segera terwujud,” tandas Suradnyana. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com