Buleleng, Dewata News.com — Dinas Perikanan dan Kelautan Buleleng sikapi UU No. 23 Tahun 2014 dengan menggarap perikanan darat secara maksimal. Langkah pertama yang dilakukan melalui bantuan benih ikan ke masing-masing kelompok pembudidaya.
Sebanyak
5.000 ekor benih ikan jenis nila emas dan hitam diberikan kepada Kelompok
Anakan Jepun dan ditebar di kolam milik Kepala Desa Bebetin, Kecamatan Sawan,
Ketut Laksana, Rabu siang (23/09).
Kepala
Dinas Perikanan dan Kelautan Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, bantuan ini
sebagai langkah untuk memotivasi anggota kelompok agar lebih bergairah dalam
menggeluti usahanya di bidang perikanan darat.
Nyoman
Sutrisna menambahkan, diberikannya bantuan ini kepada kelompok pembudidaya di
desa Bebetin, karena kolam yang dimiliki Kepala Desa Ketut Laksana merupakan
pilot project pengembangan ikan berskala rumah tangga. Kedepan agar usaha yang
digagas Kepala Desa Bebetin ini akan menjadi pioneer di desa setempat.
Menanggapi
hal ini, mantan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Buleleng ini mengungkapkan usaha yang baru 4 bulan
digeluti, awalnya hanya usaha sampingan. Namun setelah mampu menghasilkan 1
kwintal pada panen perdananya, akhirnya usahanya berkembang hingga memiliki 6
kolam. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com