Suarjaya dan Dowadi Pjs. Direksi PD BPR Bank Buleleng 45 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/5/15

Suarjaya dan Dowadi Pjs. Direksi PD BPR Bank Buleleng 45


Buleleng, Dewata News. Com —  Dengan telah berakhirnya masa jabatan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Buleleng 45 Singaraja periode 2011-2015 tertanggal 2 Agustus 2015, Bupati Buleleng telah menetapkan Pejabat Sementara (Pjs) jabatan Direksi tersebut.

     ”Masa jabatan Direksi PD BPR Bank Buleleng 45 Singaraja periode 2011-2015 telah berakhir, tertanggal 2 Agustus 2015, sehingga pak Bupati sudah menerbitkan Keputusan tentang Pengangkatan Pjs.Direksi PD BPR Bank Buleleng 45 bernomor 820/610/HK/2015, tertanggal 30 Juli 2015,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Buleleng Ketut Suparto ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (05/08).

     Melalui Keputusan Bupati Buleleng tersebut, jelas Ketut Suparto yang juga selaku Dewan Pengawas, telah dilakukan pengangkatan Pjs.Direksi PD BPR Bank Buleleng 45, yakni Nyoman Suarjaya sebagai Pjs. Direktur Utama (Dirut) dan Made Dowadi sebagai Pjs. Direktur Operasional sampai diangkat pejabat yang difinitif.

    Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melalui Keputusan itu meminta Pjs.Direksi PD BPR Bank Buleleng 45 agar melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan ketentuan peraturtan perundang-undangan. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan Keputusan ini dibebankan pada anggaran PD BPR Bank Buleleng 45 Singaraja.

    Direksi PD BPR Bank Buleleng 45 Singaraja periode 2011-2015 yang sudah berakhir masa jabatannya, tertanggal 2 Agustus lalu, yakni Putu Sadiarta selaku Dirut dan Gusti Ayu Putu Widiantari selaku Direkrtur Operasional.

    Untuk penetapan pejabat yang difinitif, jelas Kabag Ekbang Ketut Suparto, Bupati Buleleng sudah bersurat kepada OJK untuk memberikan pertimbangan terhadap Pejabat Sementara Direksi PD BPR Bank Buleleng 45 Singaraja.

    Menurut Suparto, Nyoman Suarjaya yang bertempat tinggal di Jalan Gajah Mada 98 RT Gama Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja dan Made Dowadi dengan alamat Banjar Dinas Dauh Pura Desa Panji, Kecamatan Sukasada dipandang cakap mampu dan memenuhi syarat diangkat sebagai Pjs. Direksi PD BPR Bank Buleleng 45 Singaraja, sesuai dengan pertimbangan Dewan Pengawas.  ”Nyoman Suarjaya selama ini menduduki jabatan Kepala Cabang di Seririt yang sebelumnya juga pernah menjabat Kepala Bagian Kredit, sedangkan Ni Made Dowadi sebelumnya Kepala Bagian Pembukuan,” kata Suparto. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com