Polisi Tangkap TO Pengguna Sabu-Sabu, Putu Dodik Sucandra - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/19/15

Polisi Tangkap TO Pengguna Sabu-Sabu, Putu Dodik Sucandra



                               Kasat Resnarkoba AKP Agus Dwi saat rilis tersangka sabu-sabu
Buleleng, Dewata News.com — Pengguna Narkoba yang disebut-sebut juga merupakan pengedar yang mengusai wilayah Baktiseraga, Sambangan dan Banjar Tegal dengan omset mencapai Rp 2 Juta rupiah per hari berhasil dibekuk Polisi dengan barang bukti dua paket sabu-sabu saat melintas di Desa baktiseraga, dekat SPBU, Sabtu (15/08).

    ”Putu Dodik Sucandra merupakan TO (target operasi) lama, yang omsetnya per hari Rp2 juta, dengan wilayah edarnya Baktiseraga, Sambangan dan Banjar Tegal," kata Kasat Resnarkoba AKP Agus Dwi Wirawan atas seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Rabu (19/08).

     Berdasarkan pemeriksaan Polisi, Putu Dodik Sucandra (35) yang beralamat di Kelurahan Banyuasri yang beroperasi dengan modus Cash On Delivery (COD) kepada seseorang berinisial A sedangkan barang tersebut berasal dari J yang saat ini masih ditelusuri kebenarannya.

     ”Sebagai tersangka, Putu Dodik Sucandra dengan perbuatannya dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Ini Pasal menguasai, pasal pengedar masih kami cari fakta-fakta berikutnya, karena sistemnya cass on deliveri (COD) jadi uangnya sudah berpindah kepada orang lain, pasal pengguna tidak kami pasang dengan harapan ini bisa menjadi efek jera," ujar Agus Dwi.

    Ketika dimintai keterangan terkait perbuatannya, Dodik malah meminta masyarakat tidak mengikuti jejaknya menjadi pengguna sekaligus pengedar. ”Awalnya coba-coba sejak 3 tahun lalu dan kepada masyarakat Buleleng saya himbau untuk tidak mengkonsumsi atau menjadi pengedar narkoba seperti saya ini," kata  Dodik. (DN ~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com