Korban kasus pembunuhan sadis di Singaraja.
Dewata News.com - Hanya karena persoalan sepele lantaran kurungan berisi ayam aduan dipindahkan, membuat Putu Sudiasa (42 tahun) mengamuk dan menebas sepupunya, Gede Purwa Usada (47 tahun). Alhasil, kerabatnya itu tewas bersimbah darah.
Diduga, antara korban dan pelaku memang sudah berselisih sejak lama. Informasi di Kepolisian menyebutkan, peristiwa ini terjadi Kamis (27/8) pagi, di Kelurahan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Saat itu, pelaku menempatkan beberapa kurungan berisi ayam aduan di tempat biasanya. Sayangnya, ada beberapa kandang diletakkan hingga menutupi jalan, sehingga dipindahkan oleh korban saat akan melintas keluar rumah.
"Jadi peristiwa bermula saat korban memindahkan kurungan ayam milik pelaku. Antara korban dan pelaku masih satu keluarga dan tinggal dalam pekarangan lingkungan yang sama," kata Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi, di Buleleng, Bali, Kamis (27/08).
Keduanya sempat cekcok sesaat, dan berujung pada perkelahian. Pelaku, Putu Sudiasa, yang tidak terima kandang ayamnya dipindahkan langsung mengambil pisau dan menikam korban, Gede Purwa. Melihat korban bersimbah darah, tidak membuat Putu berhanti. Dia justru makin beringas dan menikam sepupu lainnya, Putu Suarjana (46 tahun), datang hendak melerai.
Akibat kejadian ini, kedua sepupunya terpaksa dilarikan ke RSUD Buleleng. Sayangnya, tusukan pisau yang dihujamkan kepada Gede membuat dia tewas. Sedangkan Putu Suarjana masih dalam perawatan, karena mengalami luka tusukan juga cukup serius pada bagian lengan dan pergelangan tangannya.
Dari hasil otopsi, Purwa Usada tewas akibat luka tusuk pada bagian bawah ketiak kiri, dengan lebar lima centimeter dan kedalaman tujuh centimeter. Tikaman itu menembus dada dan mengenai jantung.
Peristiwa terjadi dalam lingkungan satu natah (pekarangan) rumah sempat membuat anggota keluarga lainnya berdatangan. Namun, karena takut melihat pelaku yang masih kalap, para kerabat lainnya meminta pertolongan warga.
"Saya awalnya tidak tahu persis masalahnya seperti apa. Saya kira itu ribut-ribut biasa, dan enggak tahunya sampai saudara saya ini ambil pisau," kata Suarjana di IGD RSUD Buleleng saat menjalani pemeriksaan medis.
Kurniadi mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangkap pelaku beserta barang bukti digunakan membunuh korban, dan menganiaya korban satunya lagi. Menurut dia, kejadian ini dipicu karena pelaku tersinggung lantaran kurungan ayamnya dipindahkan oleh korban.
"Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami amankan di Polres Buleleng. Dia juga mengakui semalam sempat minum-minum, dan inilah yang menjadi penyebab kejadian. Motifnya kandang ayam milik tersangka dipindahkan korban dan terjadilah cekcok," kata Kurniadi.
Akibat perbuatannya, Putu kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Buleleng. Dia disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (DN ~ PB).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com