70 Tahun RI, 75 Napi di Lapas Singaraja Dapat Remisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/17/15

70 Tahun RI, 75 Napi di Lapas Singaraja Dapat Remisi



                        Bupati didampingi Ketua DPRD Buleleng dan Sekda ketika bincang-bincang
                                             dengan salah seorang napi di Lapas Kelas II-B Singaraja.
Buleleng, Dewata News.com — Sebanyak 132 napi yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja, 75 orang mendapat remisi (pengurangan masa hukuman), baik remisi umum dan remisi dasa warsa tahun 2015 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

     Pemberian remisi bagi para napi itu bersamaan dengan peringatan 70 Tahun Kemerdekaan RI, dan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,pada puncak upacara peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas II-B Singaraja, Senen (17/09).

    Dari para penerima remisi itu, salah satunya atas nama Komang Arimbawa dinyatakan langsung bebas.

    Kementrian Hukum dan HAM RI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati ASgus Suradnyana antara lain mengatakan, perlunya peningkatan kualitas pelayanan pada warga binaan. Selain itu secara impilisit akan dilakukan penambahan rutan karena kapasitasnya sudah melebihi.

    Terkait ini, Bupati berpendapat apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sudah mengarah pada perbaikan menyangkut kondisi lapas. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com