Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan bahwa bantuan keuangan khusus (BKK) yang dikucurkan Pemprov Bali bagi desa pekraman , subak dan subak abian akan tuntas dicairkan di 2015. Hal ini disampaikannya saat menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali masa persidangan II tahun sidang 2015 dengan agenda sidang mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 dan raperda tentang pembinaan penyelenggaraan jasa konstruksi serta penyampaian raperda tentang perubahan anggaran APBD 2015, Kamis (9/7).
Terjadinya penundaan pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK ) menurut Pastika disebabkan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, sesuai Permendagi Nomor 13 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selain persoalan BKK Pastika juga menyampaikan perkembangan sejumlah proyek infrastruktur yang tengah dilaksanakan Pemprov. Dua rumah sakit yang tengah memasuki tahapan tender yaitu Rumah Sakit Provinsi Bali dan Rumah Sakit Mata Bali Mandara yang dianggarkan dari APBD 2015, selain itu pemprov juga akan segera membangun jalan tol Denpasar-Gilimanuk-Singaraja yang masih dalam proses kajian bentuk pra-feasibilities study (FS) oleh calon pemrakarsa.
Pastika juga menyampaikan bahwa dirinya sependapat terhadap pandangan fraksi PDIP mengenai raihan opini WTP dari BPK-RI atas penyajian laporan keuangan agar tidak membuat lengah dalam pengawasan. Lebih lanjut menangangpi pandangan fraksi Partai Demokrat tentang kebijakan penggunaan helm bagi para pengendara motor yang berpakain adat, ia sependapat untuk memperjuangkan pengecualian pengguaan helm bagi pengendara motor yang berpakaian adat. Terhadap fraksi Partai Gerindra yang mempertanyakan tentang serapan belanja daerah tahun 2014, Pastika mengemukakan bahwasannya serapan belanja daerah tahun 2014 sebesar 88,93 %. Serapan tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang sebesar 84,79%.
Terhadap efisiensi belanja sebesar 11,07 % disebabkan adanya efisiensi belanja dan sisa tender pengadaan barang dan jasa. Gubernur juga menyampaikan telah mengembangkan strategi investasi yang lebih fokus dan terarah tidak hanya pada sekor pariwisata tetapi juga sektor lainnya dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan pembanguanan antar wilayah. Lebih lanjut menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Golkar yang menyoroti tidak berimbangnya anggaran pendapatan dengan anggaran belanja daerah, Pastika memaparkan hal tersebut disebabkan sistem penganggaran yang dianut pemerintah daerah adalah surplus –defisit ,bukan lagi anggaran berimbang –dinamis. Ia juga menambahkan bahwa untuk tahun 2014 SILPA Pemprov Bali mengalami penurunan dari SILPA tahun 2013 sebesar 133 Milyar rupiah lebih. Dengan demikian berarti secara umum serapan belanja lebih baik dari tahun sebelumnya.
Sidang paripurna yang juga dihadiri oleh wakil gubernur bali Ketut Sudikerta juga mengagendakan mendengar jawaban gubernur tentang penyelenggraan pembinaan jasa konstruksi. Pastika memaparkan bahwasannya ia setuju dengan beberapa pandangan partai seperti pandangan dari Partai PDI Perjuangan tentang penambahan materi terkait dengan pemahaman terhadap budaya Bali dan mengambil langkah pembinaan sehingga masyarakat siap dengan aturan yang ditetapkan.
Disisi lain terhadap beberapa pandangan partai , Pastika menyatakan sikap yang berbeda. Ia tidak sependapat dengan beberapa pandangan partai seperti pandangan dari fraksi partai GOLKAR yang menyarankan agar dibuat pasal tersendiri yang mengatur tentang upaya penyelesaian masalah antar penyedia jasa. Menurut gubernur pasal yang mengatur tentang upaya penyelesaian masalah antar penyedia jasa tidak termasuk dalam ranah penyelenggraan pembinaan, melainkan masuk dalam ranah penyelenggaran jasa konstruksi yang sudah diatur dalam Perpres Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.
Dalam kesempatan ini Gubernur juga menyampaikan gambaran umum Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 bahwasannya rancangan perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2015 dipergunakan untuk penambahan alokasi dana pada beberapa kegiatan dalam rangka memaksimalkan pencapaian target dalam APBD Induk 2015. Selain itu juga untuk menindaklanjuti adanya beberapa pergeseran anggaran. Pendapatan Derah dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2015 bertambah sebesar Rp. 302.206.423.890,50.
Peningkatan tersebut disebabkan adanya perubahan target penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Belanja Daerah dalam APBD Provinsi Bali tahun anggaran 2015 meningkat sebesar Rp.581.421.257.968,12 sehingga terdapat defisit anggran dalam perubahan APBD tahun anggaran 2015, namun defisit ini dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu SILPA tahun anggaran2014 dan sisa DAK dan DBH-CHT yang belum dimanfaatkan dalam tahun anggaran 2015. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan rancangan dalam perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2015. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com