Denpasar, Dewata News. Com - Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mendatangi kediaman Angeline di Jalan Sedap Malam Denpasar (12/06). Kedatangan Ketut Sudikerta sebagai keprihatinan dan bela sungkawa atas kejadian yang menimpa bocah 8 tahun tersebut. Dalam kunjungannya, Sudikerta menyempatkan diri untuk memberikan doa kepada Angeline bagi arwahn Angeline yang telah tiada agar tenang dan mendapat tempat yang baik.
Seusai memanjatkan doa dirumah Angeline, Sudikerta yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya juga mendatangi Instalasi Perawatan Jenasah di Rumah Sakit Umum Sanglah, guna bertemu dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Sirait, perwakilan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Komisi Perlindungan Anak dan Orang Tua Kandung dari Angeline guna melakukan rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kasus Angeline.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sudikerta menyampaikan bela sungkawa teramat dalam kepada kedua orang tua kandung Angelina yaitu Roshidi (Ayah Kandung Angelina) dan Hamida (Ibu Kandung Angelina). Ia berharap, keluarga diberi ketabahan serta tetap kuat menghadapi proses yang sedang dijalani. Sudikerta, berjanji Pemprov akan menaggung biaya Rumah Sakit dan Proses Pemulangan Jenasah melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Selain itu, Sudikerta meminta kepada pihak kepolisian agar proses hukum harus dijalankan dan ditegakkan untuk menjerat pelaku yang tega membunuh bocah tersebut. Sudikerta juga mendukung langkah yang dilakukan kepolisian untuk menuntaskan kasus. Sudikerta juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga anak sehingga menjadi anak yang berguna buat diri sendiri, keluarga dan bangsa.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menyampaikan terkait dengan pemulangan jenasah Angelina ke Banyuwangi, sebelumnya akan dilakukan tes DNA terlebih dahulu. Tes DNA ini dimaksudkan untuk lebih meyakinkan bahwa Roshidi dan Hamida adalah benar orang tua kandung dari Angelina. Ia menyampaikan, bahwa jasad Angeline harus dikebumikan oleh orang tua kandungnya, tidak dengan orang tua angkatnya hal ini karena ketika Angeline di adopsi tidak melalui prosedur yang legal. Sedangkan terkait dengan penyelidikan tersangka, pihaknya serta organisasi yang lain telah mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku yang tega membunuh anak usia 8 tahun ini.
Menanggapi hal tersebut Ibu Kandung Angelina Hamida, menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada pihak yang telah membantu mengngkap kasus anaknya. Namun, ia meminta kepada pihak Rumah Sakit agar tes DNA segera keluar, karena petugas rumah sakit menyampaikan hasil tes DNA akan keluar dalam waktu 14-15 hari. Melihat rentan waktu yang cukup lama, Ibu Angelina meminta agar dibantu untuk proses hasil DNA yang lebih cepat agar jenazah anaknya dapat segera dikebumikan. “saya mohon kepada bapak/ibu semua agar dibantu proses keluarnya hasil tes DNA tersebut, sehingga lebih cepat keluar hasilnya. Agar saya bisa mengkebumikan anak saya, biar dia tenang disana”, ujar Ibu Angelina sembari meneteskan air mata.
Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Tim Forensik dari Rumas Sakit Sangla, Tim dokter yang menangani kasus tersebut, serta beberapa anggota organisasi komisi perlindungan anak dan perempuan. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com