![]() |
| Surat Mandat PWI Provinsi Bali |
Buleleng,
Dewata News.com — Pengurus
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali memberikan mandat kepada I
Gusti Bagus Mulyadi Putra, Putu Ngurah Aswibawan dan I Made Tirthayasa untuk
mewakili Pengurus PWI Provinsi Bali, guna melakukan konsolidari keanggotaan dan
kepengurusan PWI Kabupaten Buleleng.
Melalui surat mandat yang ditandatangani Ketua IGMB Dwikora Putra dan
Sekretaris PWI Provinsi Bali, Emanmuel Dewata Oja, kepada penerima mandat diberi
wewenang melakukan konsolidasi dan keanggotaan kepengurusan PWI Kabupaten
Buleleng.
”Mempersiapkan sekaligus menyelenggarakan Konferensi Kabupaten PWI
Buleleng masa bhakti 2015-2018. Yang mendapat mandat diberikan deadline waktu selambat-lambatnya 45
hari,” bunyi salah satu alinea surat mandat yang disampaikan Gusti Bagus
Mulyadi Putra saat menjabarkan mandat yang diterima pada pertemuan perdana
penerima mandat di Singaraja, Jumat (17/04) siang.
Perlu diketahui, Pengurus PWI Perwakilan Buleleng setelah ditinggalkan
pindah tugas Ketua-nya Nyoman Suasthawan ke RRI Makassar yang selanjutnya tugas
Ketua dilaksanakan Wakil Ketua Bidang Organisasi Made Roy Astika hampir tiga tahun
mengalami kevakuman. Terlebih lagi, Roy Astika yang sebelumnya bertugas sebagai
karyawan RRI Singaraja pindah tugas ke Dinas Kominfo Kabupaten Buleleng,
sehingga praktis program kerja Pengurus PWI Perwakilan Buleleng mengalami
kevakuman.
Mengacu laporan Pengurus PWI Perwakilan Buleleng tentang kevakuman
tersebut, Pengurus PWI Provinsi Bali memberikan mandat ketiga anggota PWI
tersebut.
Dari pertemuan para penerima mandat siang itu, sepakat melaksanakan
tugas konsolidasi dan keanggotaan kepengurusan PWI Kabupaten Buleleng, melalui
Konferensi Kabupaten PWI Buleleng, paling lambat pertengahan bulan Mei 2015
mendatang. ”Paling cepat pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei nanti,” kilah
Gusti Bagus Mulyadi. (DN~TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com