Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pengedar Sabu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/27/15

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pengedar Sabu


Nganjuk, Dewata News. Com - Jajaran Reserse Narkoba Polres Nganjuk, berhasil menangkap tiga pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing atas nama Nova Ariyanto (29) alamat Ds. Jelakombo Kec/Kab. Jombang, Tisna Adi Basuki (30) Alamat Ds. Sengon, Kec/Kab. Jombang dan Irwanto alias Sogler (36) Alamat Ds. Temuwulan Kec. Perak Kab. Jombang.

Dalam penggerebekan tersebut Anggota Satuan Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu seberat 3,1 gram serta aneka macam peralatan hisab.

Adapun lokasi penggerebekan adalah dikawasan eks-lokalisasi Kampung Baru Ds. Kudu Kec. Kertosono. Kasus tersebut diatas saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Nganjuk. Dan bagi Mereka yang kedapatan membawa barang tersebut akan di didakwa dengan Undang Undang nomer 5 tahun 1997 tentang psikotropika. 

Tingginya angka kasus narkoba di Nganjuk, membuat pihak Satuan Narkoba Polres Nganjuk terus gencar melakukan razia termasuk sosialisasi terhadap kalangan anak muda tentang bahaya psikotropika.

Semoga dengan tertangkapnya sejumlah pengedar narkoba, berharap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk dapat diminimalisir," tandasnya (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com