Buleleng, Dewata News.com — Bupati
Buleleng Putu Agus Suradnyana memantau pelaksanaan pembagian Program Simpanan Keluarga
Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Singaraja, Selasa (14/04) menyusul kegiatan yang
telah dilakukan Menteri Sosial pekan sebelumnya. POerlu diketahui, setidaknya
41.980 keluarga miskin di Kabupaten Buleleng tahun 2015 ini menerima PSKS
masing-masing Rp600 ribu dari Kementrian Sosial RI.
Selain menyerahkan dana secara simbolis kepada penerima, Bupati Agus
Suradnyana juga berpesan, program dari pemerintah pusat lewat Kementrian Sosial
merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi dan memutus kemiskinan serta
meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia juga mengingatkan, agar dana ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan
untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. ”Jangan sampai dana yang diperoleh
ini digunakan untuk hal-hal yang diluar peruntukan,” pintanya.
Bupati Agus Suradnyana menambahkan, untuk PSKS diserahkan lewat Kantor
Pos yang ada di setiap Kecamatan, mekanisme dilakukan secara bertahap dari
tanggal 11 hingga 23 April 2015. Masing – masing penerima bantuan mendapatkan Rp200
ribu per’bulan selama tiga bulan.
Disinggung permasalahan
kemiskinan di Buleleng, dijelaskan Bupati Agus, disebabkan beberapa faktor,
diantaranya karena ekonomi, kondisi rumah tidak layak huni, sanitasi dan
menderita sakit. Untuk itu, Bupati Agus Suradnyana minta kepada Dinas Sosial
agar ada pengelompokan keluarga miskin dari kondisi rumah, sanitasi, ekonomi
dan menderita sakit.
“Kesempatan untuk mengakses
bantuan pemerintah, seperti bantuan pupuk bersubsidi dan ternak juga menjadi
sebab kemiskinan. Untuk itu kepada Dinas Sosial maupun Dinas Pertanian dan
Peternakan harus bersinergi mengelompokkan agar setiap bantuan tepat guna dan
sasaran,” jelasnya. (DN~HuM).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com