Pers dan ”Mulat Sarira” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/27/15

Pers dan ”Mulat Sarira”


Dewata News — JUMAT, 27 Maret hari ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggelar acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2015 dan HUT ke-69 PWI yang jatuh pada tanggal 9 Februari untuk Provinsi Bali di Denpasar.

     Acara tu, tampaknya biasa-biasa saja. Namun sebaliknya, acara itu tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Mari kita jadikan acara itu sebagai moment penting untuk ”mulat sarira”, melihat jati diri insan pers yang sesungguhnya.

     Ada beberapa hal yang penting kita renungi. Misalnya, sudahkah pers di daerah ini memiliki misi dan fungsi sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku?

    Seperti kita ketahui, pers sebagai lembaga kemasyarakatan yan bergerak di bidang pengumpulan dan penyebaran informasi mempunyai misi antara lain: ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan, dan memberantas kebatilan. Selama melaksanakan tugasnya, pers tidak bisa terlepas dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kehidupan sosial, masyarakat berhak mengetahui segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup mereka. Itulah sebabnya, pers sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakatnya.

    Barangkali, untuk mengingatkan kembali, pers memiliki beberapa fungsi yakni sebagai media informasi, media pendidikan, media entertainment, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.

    Sebagai media informasi, pers mengemban fungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, bertanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya. Sebagai media pendidikan, pers diharapkan dapat meningkatkan kehidupan kehidupan spiritual dan material. Pers harus menyampaikan fakta di lapangan secara obyektif dan selektif. Obyektif artinya fakta yang disampaikan apa adanya. Selektif dimaksudkan hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Dalam kasus tertentu, ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas.

    Sebagai media control sosial, pers dapat memaparkan peristiwa buruk, suoaya peristiwa itu tidak terulang lagi, dan munculnya kesadaran berbuat baik.

   Terakhir, pers sebagai lembaga ekonomi. Beberapa pengamat mengatakan bahwa sebagian besar surat kabar dan majalan di Indonesia memperlakukan pembacanya sebagai pangsa pasar dan menjadikan berita sebagai komoiditas untuk menarik pangsa pasar itu. Perlakuan itu menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan akhir pers. Konsekuensinya, pers senantiasa berusaha menyajikan berita yang disenangi pembaca.

   Kita berharap, semua fungsi per situ dijalankan dengan itikad baik, dijiwai ideolgi Pancasila dan norma-norma lainnya, maka semestinya tidak ada pers yang menyembunyikan fakta. Misalnya, seorang gubernur dalam berbagai aktivitasnya tidak dimuat dalam Koran, lantaran pengelola koran tersebut ”berseteru” dengan sang gubernur. Apalagi, merekayasa berita yang bernada menghasut, jelss bertentangan dengan norma yang berlaku. Mari kita ”mulat sarira” dan ”menanam kebajikan”. Begitu pula sebaliknya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. (*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com