Dewata News — JUMAT, 27 Maret hari ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggelar acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2015 dan HUT ke-69 PWI yang jatuh pada tanggal 9 Februari untuk Provinsi Bali di Denpasar.
Acara tu, tampaknya biasa-biasa saja. Namun sebaliknya, acara itu tidak
dibiarkan berlalu begitu saja. Mari kita jadikan acara itu sebagai moment
penting untuk ”mulat sarira”, melihat jati diri insan pers yang sesungguhnya.
Ada beberapa hal yang penting kita renungi. Misalnya, sudahkah pers di
daerah ini memiliki misi dan fungsi sesuai dengan norma atau aturan yang
berlaku?
Seperti kita ketahui, pers sebagai lembaga kemasyarakatan yan bergerak
di bidang pengumpulan dan penyebaran informasi mempunyai misi antara lain: ikut
mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan, dan memberantas kebatilan. Selama
melaksanakan tugasnya, pers tidak bisa terlepas dengan tata nilai sosial yang
berlaku dalam masyarakat. Dalam kehidupan sosial, masyarakat berhak mengetahui
segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup mereka. Itulah sebabnya, pers
sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi
masyarakatnya.
Barangkali, untuk mengingatkan kembali, pers memiliki beberapa fungsi
yakni sebagai media informasi, media pendidikan, media entertainment, kontrol sosial,
dan lembaga ekonomi.
Sebagai media informasi, pers mengemban fungsi positif dalam mendukung
kemajuan masyarakat, bertanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan
dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya. Sebagai media
pendidikan, pers diharapkan dapat meningkatkan kehidupan kehidupan spiritual
dan material. Pers harus menyampaikan fakta di lapangan secara obyektif dan
selektif. Obyektif artinya fakta yang disampaikan apa adanya. Selektif
dimaksudkan hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Dalam
kasus tertentu, ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas.
Sebagai media control sosial, pers dapat memaparkan peristiwa buruk,
suoaya peristiwa itu tidak terulang lagi, dan munculnya kesadaran berbuat baik.
Terakhir, pers sebagai lembaga ekonomi. Beberapa pengamat mengatakan
bahwa sebagian besar surat kabar dan majalan di Indonesia memperlakukan
pembacanya sebagai pangsa pasar dan menjadikan berita sebagai komoiditas untuk
menarik pangsa pasar itu. Perlakuan itu menjadikan keuntungan materi sebagai
tujuan akhir pers. Konsekuensinya, pers senantiasa berusaha menyajikan berita yang
disenangi pembaca.
Kita berharap, semua fungsi per situ dijalankan dengan itikad baik,
dijiwai ideolgi Pancasila dan norma-norma lainnya, maka semestinya tidak ada
pers yang menyembunyikan fakta. Misalnya, seorang gubernur dalam berbagai aktivitasnya
tidak dimuat dalam Koran, lantaran pengelola koran tersebut ”berseteru” dengan
sang gubernur. Apalagi, merekayasa berita yang bernada menghasut, jelss
bertentangan dengan norma yang berlaku. Mari kita ”mulat sarira” dan ”menanam
kebajikan”. Begitu pula sebaliknya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
(*).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com