Jakarta, Dewata News. Com - Akibat dari ulahnya memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), seorang pria akhirnya diringkus anggota Resmob Polsek Metro Cilincing di rumahnya Jalan Dukuh Utara, RT12 RW 15, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (26/3). Dari tangan tersangka bernama Lalu Irfan, 35 tahun, petugas menyita puluhan stempel palsu, kertas dan balangko KTP palsu berikut satu set Komputer.
“Kami masih lakukan pengembangan kasus ini. Dari keterangan sementara, tersangka mengaku sudah dua tahun melakukan aksi pemalsuan tersebut. Kami sendiri banyak mendapat laporan terkait KTP palsu,” kata Kapolsek Metro Cilincing, Kompol Edi Purnawan, didampingi Kanit Reskrim, AKP Andre Suharto.
Dalam menjalankan aksinya tersangka memalsukan KTP tersebut berdasarkan pesanan. Satu KTP asli kemudian digandakan hingga beberapa lembar tergantung pesanan konsumen. Dari pemeriksaan pria kelahiran Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut kebanyakan pemesan menggunakan KTP palsu untuk mengaburkan identitasnya saat membuka rekening bank, dan juga mengambil kenderaan dari leasing.
Tersangka men-scaning dan mencetak KTP palsu tersebut lewat perangkat komputer dari KTP Asli. Dalam sebulan tersangka mendapat orderan sekitar lima KTP yang akan di palsukan. Untuk satu KTP palsu, tersangka mengantongi uang Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per KTP. (DN - HuM)


No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com