Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Pensiunan PNS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/27/15

Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Pensiunan PNS


Jakarta, Dewata News. Com -  Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk seorang pensiunan PNS berinisial M alias Pakde (58), karena mengedarkan sabu. Dari tangan Pakde disita 9,8 gram narkoba jenis sabu dan ekstasi warna hijau seberat 3,34 gram di rumahnya yang beralamat di Jalan Mira Nomor 182 RT 15/07, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (21/3) lalu.

Penangkapan Pakde bermula dari keterangan T alias Kebo (37), pengedar sabu yang sebelumnya ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 3,7 gram di kontrakan di Jalan Peta Selatan, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (20/3) lalu.

Selain Kebo dan Pakde, polisi juga menangkap lima pengedar lain. Mereka adalah  EST (49), OH alias Jawa (20), M alias Arab (43) dan WS alias Mr X (34). (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com