Terkait Keracunan Makanan HUT RSUD Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/6/14

Terkait Keracunan Makanan HUT RSUD Buleleng

Tim Labfor Turun ke ”Dapur” Warung Makanan Jok Wi

Buleleng, Dewata News.Com  Dengan gerak cepat menyikapi keracunan makanan, sebagai penyebab seratus orang lebih yang menikmati makanan saat HUT ke-59 RSUD Buleleng, Jumat (05/12) itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, selain telah mendengar keterangan beberapa orang saksi, juga mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Denpasar untuk langsung memeriksa ”dapur” warung makanan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Singaraja.

      Kepala Satuan Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ  di Singaraja, Sabtu (06/12) mengatakan, pihaknya telah mendengarkan keterangan beberapa orang saksi, satu diantaranya pemilik Warung Jok/Wi, Dewi Lestari. Bahkan, lokasi warung Jok Wi yang berada di Jalan Ahmad Yani No.89 itu langsung diberikan garis polisi. 

      Pemeriksaan terhadap lima orang yang untuk sementara masih berstatus sebagai saksi dilakukan polisi hingga dinihari. Terungkap dalam pemeriksaan itu disebutkan, nasi bungkus yang dipesan RSUD Buleleng itu berisi telur rebus, ayam goreng, abon, sayur bayam, sambel dan nasi putih.   

     Selain itu, pihaknya telah meminta bantuan mendatangkan Tim Labfot Cabang Denpasar untuk melakukan penelusuran di warung yang melakukan pengadaan makanan nasi bungkus tersebut. Karena, untuk keperluan ulang tahun, rumah sakit memesan 965 nasi bungkus dalam beberapa tahap pada warung tersebut.

    Sementara itu, pihak RSUD Buleleng juga mengambil sampel nasi bungkus untuk memastikan penyebab keracunan itu.

     Seperti diberitakan. korban keracunan mulai berdatangan ke ruang UGD RSUD Buleleng, Singaraja, sejak pukul 16.00 Wita, dan terus bertambah hingga puncaknya, pada pukul 17.30 sampai pukul 18.30 Wita. Korban yang diduga keracunan makanan terus berdatangan, sehingga UGD  RSUD milik Pemerintah sempat memberikan pertolongan medis kepada 108 orang pasien keracunan makanan itu.

    Untuk menentukan tersangka dari kasus keracunan makanan terhadap seratus orang lebih itu, Satreskrim Polres Buleleng menunggu hasil Labfor Cabang Denpasar. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com