Rp11 Miliar Beban APBD Bayar Lampu Penerangan Jalan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/6/14

Rp11 Miliar Beban APBD Bayar Lampu Penerangan Jalan

   Illustrasi lampu penerangan jalan umum

Buleleng, Dewata News.Com Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) membayar tagihan rekening lampu penerangan jalan umum LPJU setiap bulannya mencapai Rp900 juga. Itu artinya dalam setahun, Pemkab Buleleng mesti menyiapkan dana hingga Rp11 mliar.

      Rekening listrik pada LPJU di Kabupaten Buleleng dinilai cukup membenai keuangan daerah – APBD setiap tahunnya, seperti terungkap dari pandangan Fraksi PDIP, Hanura dan Nasdem di DPRD Kabupaten Buleleng, beberapa waktu lalu.

      Tiga Fraksi plus PPP yang dikemas dalam Koalisi Indonesia Hebat di lembaga legislatif ini meminta pihak eksekutif mengambil langkah-langkah penghematan agar biaya tagihan rekening LPJU tersebut tidak lagi membebani APBD. ”Langkah penghematan itu juga bisa menjadi salah satu upaya bisa tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ketua Fraksi PDIP Ni Kadek Turkini di Singaraja, Kamis (06/11).

     Bahkan, I Wayan Teren dari Fraksi Hanura memberikan alternatif penghematan, LPJU dengan memakai lampu LED, karena memiliki Watt yang kecil tapi penerangannya tidak kalah dengan lapu yang ada sekarang.

     Kadis PU Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Suryawan ketika dikonfirmasi mengakui pembayaran atas tagihan rekening listrik untuk LPJU setiap bulannya mencapai Rp900 juta.

     Tingginya pembayaran atas tagihan rekening listrik pada LPJU tersebut, jelas Nyoman Gede Suryawan, pihaknya telah pernah melakukan uji coba dengan poenggunaan ampu otomatis yang ada di sepanjang ruas jalan Jalan Kartini. ”Lampu-lampu tersebut akan mejyala ketika suasana gelap, sehngga pada siang hari lampu itu aka mati secara otomatis,” ungkapnya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com