Buleleng,
Dewata News.Com – Kabupaten Buleleng, Bali memang tidak
pernah kehabiusan aka tradisi dan kebudayaan serta destinasi wisatanya. Berbagai festival telah
dilaksanakan guna memperkenalkan potensi wisata yang dimiliki kabupaten di
ujung utara pulau Bali ini.
Mungkin tidak banyak orang yang mengenal Desa Bukti, yang terletak di
timur kabupaten Bulelenmg ini. Desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan ini memiliki
potensi wisata kolam renang alami di Dusun Adat Sanih ini memiliki tradisi
Nyepi Bratha Walining Desa, dimana hampir sama dengan Nyepi yang dilaksanakan
oleh Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Namun, ada yang berbeda dengan rangkaian prosesi Nyepi di daerah lainnya
yang biasanya sepi dari aktivitas kegiatan seperti Nyepi – Tahun Bara Caka pada
umumnya. Di Desa Bukti, kegiatan Nyepi terpusatkan di pesisir pantai di
prapatan Desa.
Segala kegiatan dipusatkan di tempat tersebut, mulai dari kuliner,
permainan serta hiburan. Tujuan dari pelaksanaan ”nyepi bratha walining desa”
ini adalah untuk membersihkan desa dari segalahal buruk.
Nyepi di Desa Bukti berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 22
hingga 24 September, dimana di hari pertama dilaksanakan upacara mecaru sebagai
prosesi dimulainya pelaksanaan nyepi tersebut.
Adi Ngurah, Rabu (24/09) melaporkan dari Desa Bukti, tahun ini kegiatan
nyepi mengambil
tema ”Melalui Perayaan Nyepi Adat (Bratha Walining
Desa) Kita Tingkatkan Sradha Bhakti Kepala Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta
Menjalin Tali Persaudaraan antar Masyarakat Desa Bukti”.
Suasana jalan sepi di wilayah Desa Bukti saat Nyepi
Pada hari kedua, dilaksanakan berbagai lomba serta pada malam harinya dipentaskan
hiburan. Dii hari kedua ini merupakan ”Sipeng”, dimana tidak diperkenankan
menyalakan api, tidak ada nyala lampu dan kegiatan keramaian.
Pada hari Nyepi ini juga seluruh akses masuk ke gang-gang rumah ditutup
selama prosesi nyepi. Hal tersebut dikarenakan selama nyepi masyarakat Desa
Bukti tidak diperbolehkan keluar rumah membawa kendaraan bermotor.
salah satu gang saat Nyepi tertutup keluar masuk bagi warga
Begitupula tidak diijinkan masyarakat luar desa untuk berkunjung ke
rumah-rumah warga masyarakat Desa Bukti. Jika hal itu dilanggar, maka akan
dikenakan sanksi. (DN~Adi).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com